Berita Lampung
Kasus Siswi Melahirkan di Gardu, Polres Pesisir Barat Lampung Tetapkan 1 Tersangka
Polres Pesisir Barat, Polda Lampung akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus siswi yang melahirkan
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat, Polda Lampung akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kasus siswi yang melahirkan di sebuah gardu.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, pihaknya telah menahan JN (16) pasangan pria dari siswi yang melahirkan di gardu.
" JN ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang bayi," ungkapnya, Selasa (14/3/2023).
Dikatakannya, pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan.
Mulai dari pemeriksaan saksi, pelaku dan mengamankan barang bukti.
Setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya menemukan ada perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Siswi Pesisir Barat Lampung Melahirkan di Gardu Sempat Kabur Akibat Ketahuan
Baca juga: Siswi di Pesisir Barat Lampung Melahirkan di Gardu Ditemani Pasangannya
"Telah kita naikkan ke tahap sidik, dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ternyata terpenuhi dua alat bukti, sehingga kita menetapkan satu orang tersangka berinisial JN," ucapnya.
Riki kemudian membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, saat terdengar suara bayi yang menggegerkan warga Pekon Kampung Jawa dari arah gardu.
Kemudian, saksi AL bersama AW dan FE melihat ada pasangan pria dan wanita di gardu tersebut.
Setelah itu mereka bertiga mendekati gardu dan ternyata ada seorang wanita telah melahirkan seorang bayi.
"Kemudian mereka minta tolong untuk mencari bidan," bebernya.
Ketika itu keempat saksi melihat tersangka JN menutup mulut bayi dengan tangannya agar tidak mengeluarkan tangisan.
Para saksi sempat menegur tersangka agar jangan membekap mulut bayi tersebut.
"Jangan digituin nanti mati," ucap Riki menirukan kata-kata saksi.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.