Berita Terkini Artis

Percepat Cerai, Indra Bekti dan Aldilla Jelita Cuma Tunjuk Satu Kuasa Hukum

Indra Bekti dan Aldilla Jelita cuma tujuk satu kuasa hukum yakni Milano Lubis untuk percepat proses cerai

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Indra Bekti dan Aldilla Jelita cuma tunjuk satu kuasa hukum yakni Milano Lubis untuk cerai sehingga proses cerai jadi lebih cepat. 

Aldilla Jelita menyinggung soal kemungkinan rujuk dengan suaminya, Indra Bekti yang baru saja digugat cerai.

Menurut Aldilla Jelita, dia tidak menutup kemungkinan rujuk dengan Indra Bekti di masa depan. 

Namun, Aldilla Jelita akan melihat kondisi dulu seperti apa sebelum rujuk dengan Indra Bekti

"Kita lihat dulu jalan Tuhan kayak gimana, kalau balikan lagi, ya balikan lagi. Tapi, kalau untuk saat ini jawaban aku enggak," kata Aldilla Jelita seperti dikutip dari tayangan FYP Trans7, Senin (6/3/2023).

Untuk saat ini, dia menilai cerai adalah keputusan terbaik. 

Keputusan itu ia ambil karena perbedaan prinsip dengan sang suami Indra Bekti.

"Aku tuh orangnya punya prinsip, dari dulu. Kalau (beda prinsip) enggak bisa diubah, ya artinya sudah enggak bisa," katanya.

Dila, sapaan akrabnya, sama sekali tak menjelaskan perbedaan prinsip yang dimaksud.

Namun, ibu dua anak ini, sama sekali tidak menutup kemungkinan untuk rujuk dengan pria yang menikahinya 12 tahun silam.

Pengacara Milano Lubis yang saat itu mendampingi Aldilla Jelita di tayangan FYP, menegaskan bahwa prahara rumah tangga kliennya bukan perkara siapa yang salah dan benar.

"Kita jangan punya pemikiran Dila salah, Bekti salah, nggak ada. Ini memang sudah jalannya, ini yang terbaik buat mereka," ucap Milano.

Baca juga: Mediasi Gagal, Aldilla Jelita dan Indra Bekti Sepakat Berpisah

Aldilla Jelita Peluk Indra Bekti

Indra Bekti dan Aldila Jelita mantap untuk mengakhiri kehidupan rumah tangganya.

Aldilla Jelita diketahui mengajukan gugatan cerai kepada Indra Bekti

Saat proses cerai Aldilla Jelita dan Indra Bekti sedang bergulir di penggadilan agama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved