Berita Terkini Nasional
PPATK Jelaskan Soal Polemik Transaksi Tak Wajar Rp 300 T di Kementerian Keuangan
Terkait isu transaksi pegawai Kementerian Keuangan hingga Rp 300 triliun tersebut, PPATK akhirnya mendatangi lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani.
Tribunlampung.co.id - PPATK akhinya menjelaskan terkait polemik transaksi tak wajar di Kementerian Keuangan hingga sebesar Rp 300 triliun.
Terkait isu transaksi pegawai Kementerian Keuangan hingga Rp 300 triliun tersebut, PPATK akhirnya mendatangi lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu.
Diketahui Kementerian Keuangan mendapat sorotan setelah mencuat kasus anak pejabat pajak.
PPATK mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait isu transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan kedatangannya ke Kemenkeu untuk berdiskusi terkait statement transaksi oleh pegawai Kemenkeu sebesar Rp 300 Triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Didesak Mundur Gegara Aduan Kerugian Negara Triliunan Tak Digubris
Dia juga menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik tindak pidana dari tindak pidana pencucian uang.
"Kementerian Keuangan merupakan salah satu penyidik dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2010, ujar Ivan Yustiavandana, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/3/2023).
Kedatangan PPATK bukan dalam rangka ada atau tidaknya korupsi oleh pegawai kementrian keuangan, namun menyampaikan hasil analisis PPATK untuk ditindaklanjuti oleh penyidik kemenkeu.
"Dalam posisi Kementrian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dari kepabeanan, cukai dan perpajakan, di situ lah kami menyerahkan hasil analisis kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asalnya," jelas Ivan Yustiavandana.
PPATK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum yang lain.
"Kami terus melakukan koordinasi, kami terus melakukan upaya bagaimana kasus ini bisa ditangani dengan baik, tidak hanya dengan Kementrian Keuangan tapi juga dengan aparat penegak hukum lain" ucapnya.
Ivan menambahkan, angka yang nilainya ratusan triliun tersebut merupakan angka yang terkait tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementrian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ada transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementrian Keuangan yang berawal dari kasus penganiayan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Mahfud MD juga telah mengungkapkan pernyataannya tersebut ketika melakukan konferensi pers bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani di kantor kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).
Baca juga: Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Ternyata Punya Honda Rebel CMX500
Mahfud juga meminta rekam jejak transaksi keuangan kepada PPATK terkait Rafael Alun.
Kisah Hendy Berjalan Kaki Menuju Tanah Suci, Hanya Modal Uang Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi yang Jadi Buron Kejagung |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Chrisitan Namo Tuntut Keadilan atas Kematian Prada Lucky, "Saya Akan Kejar Pelakunya!" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.