Berita Terkini Nasional
PPATK Jelaskan Soal Polemik Transaksi Tak Wajar Rp 300 T di Kementerian Keuangan
Terkait isu transaksi pegawai Kementerian Keuangan hingga Rp 300 triliun tersebut, PPATK akhirnya mendatangi lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunnews/Kompas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mendatangi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyerahkan hasil analisis terkait transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triluin untuk kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Kemenkeu sebagai penyidik asal tindak pidana pencucian uang.
"Terus ditunjukkan kepada saya surat tahun 2013 kepada KPK, bukan kepada Menteri Keuangan. Ada suratnya. Sudah dilaporkan Pak, bahwa ini agaknya kurang beres orang ini, 2013 surat itu. Disampaikan ke KPK," kata Mahfud.
Ia mengatakan bahwa kekayaan seorang pejabat eselon III sebuah kementrian (Rafael Alun) yang senilai Rp 56 miliar tidaklah wajar.
Bahkan setelahnya, transaksi yang terkait dengan Alun dilaporkan intelijen keuangan sejumlah Rp 500 miliar.
"Dan sesudah dihitung, saya (bilang ke PPATK), coba cari lagi, hitung lagi. Kok masa' seorang Rafael dapat Rp500 (miliar). Muncullah angka yang Rp 300 T (triliun) itu sebagai potensi (pencucian uang)," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Kisah Hendy Berjalan Kaki Menuju Tanah Suci, Hanya Modal Uang Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi yang Jadi Buron Kejagung |
![]() |
---|
Aipda Robig Zaenudi Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN |
![]() |
---|
Kondisi Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan |
![]() |
---|
Chrisitan Namo Tuntut Keadilan atas Kematian Prada Lucky, "Saya Akan Kejar Pelakunya!" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.