Berita Lampung

Alami Trauma Berat, Pemkab Pringsewu Janji Beri Pendampingan Dua Anak Korban Asusila Ayah Kandung

Dinas P3AP2KB Pemkab Pringsewu melakukan pendampingan kepada dua korban rudapaksa oleh ayah kandung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) (DP3AP2KB) Pemkab Pringsewu Drg Avi Risdyanti menyebut kedua korban rudapaksa ayah kandung mengalami trauma berat, Rabu (15/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkab Pringsewu melakukan pendampingan kepada korban rudapaksa oleh ayah kandung.

Pendampingan diberikan pada korban NS (14), anak pertama berstatus pelajar SMP dan KH (12), anak kedua yang masih di bangku sekolah dasar.

Pendampingan bagi kedua korban tersebut dilakukan untuk menghilangkan rasa trauma yang mereka alami.

Sebab, rudapaksa atau kekerasan asusila yang dilakukan oleh pelaku DM (39), ayah kandung korban telah terjadi selama dua tahun.

Terlebih lagi, menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) (DP3AP2KB) pemkab Pringsewu Drg Avi Risdyanti, perlakuan rudapaksa baru terungkap tahun 2023 ini.

Baca juga: Istri Sedang Halangan, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri

Sehingga, Avi katakan, saat ini kedua korban masih dalam kondisi trauma berat.

Avi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pringsewu dalam proses hukum pada pelaku.

“Apakah nanti selain kekerasan asusila akan melebar menjadi kekerasan fisik atau kasus yang melebar lagi,” kata Avi kepada Tribun Lampung, pada Rabu (15/3/2023).

Sebab, lanjutnya, korban merupakan anak kandung dari pelaku yang barang tentu dapat melakukan tindakan sampai di luar batas.

“Karena biasanya kasus kekerasan asusila tersebut, ada kasus lain yang mengikuti,” jelasnya.

Avi menyebut, pada kasus yang menimpa kedua korban tersebut, pelaku layak diberikan hukuman pemberatan.

“Karena pelaku seharusnya menjaga kedua buah hatinya atau penanggung jawab atas keselamatannyatapi justru melakukan hal-hal nista,” kata dia.

Bahkan pelaku pun sebagai orangtua tidak memenuhi hak anak.

Kemudian juga pihaknya melalui Bidang PPA melakukan koordinasi dengan puskesmas setempat dan psikolog untuk berkolaborasi dalam mengembalikan rasa trauma bagi kedua korban tersebut.

Baca juga: Siswi SMP di Lampung Utara 2 Kali Jadi Korban Tindak Asusila: Saya Dijebak

Lakukan Kekerasan Fisik dan Verbal

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved