Berita Lampung

Istri Sedang Halangan, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri

Seorang ayah di Kecamatan Pagelaran Utara,Pringsewu, Lampung tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Oky Indra Jaya
Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Polda Lampung saat diwawancarai awak media terkait rudapaksa terhadap dua anak kandungnya sendiri, Sabtu (11/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang ayah di Pringsewu tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Tindakan bejat seorang ayah tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Pagelaran, Polres Pringsewu, Polda Lampung, Iptu Hasbulloh, pada Sabtu (11/3/2023).

Hasbulloh menerangkan, pelaku adalah DM (39), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sedangkan korban adalah NS (14) ,anak pertama yang berstatus sebagai pelajar SMP dan KH (12) anak kedua yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca juga: Pria di Tanggamus Lampung Diringkus Gara-gara Rudapaksa Anak Tiri 

Adapun terungkapnya rudapaksa oleh ayah kepada anak kandungnya tersebut, pertama kali diketahui oleh sang bibi.

Hasbulloh menjelaskan, bibi korban saat itu curiga dengan perilaku aneh dari kedua korban.

Menurut keterangan dari sang bibi, Hasbulloh menjelaskan, bibi korban yang khawatir dengan kedua kemenakannya lalu mendesaknya untuk bercerita.

“Sehingga setelah didesak, baru kedua korban tersebut mau menceritakan yang sebenarnya dan kejadian yang dialami mereka,” tutur Hasbulloh.

Setelah mengetahui apa yang terjadi, lantas bibi korban memberitahukan perbuatan yang menimpa kedua korban ke ibunya.

“Sehingga kemudian berlanjut pada pelaporan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan dari ibu kedua korban di Polsek Pagelaran, akhirnya pelaku DM berhasil diringkus.

“Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya pada Jumat (10/3/2023), sekira pukul 11.30,” ucap dia.

Hasbulloh menuturkan, saat hendak diamankan, pelaku memberontak dan mengelak.

“Namun, pada akhirnya pelaku tidak dapat mengelak lagi dan akhirnya mengakui semua perbuatannya,” lanjut dia.

Baca juga: Polres Lambar Polda Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Masih Balita

Adapun peristiwa kronologi yang menjadi awal terjadinya rudapaksa diketahui berkat pengakuan dari DM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved