Berita Lampung

Pelaku Pembacokan Pemuda Bercelana Loreng di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Mereka diduga menganiaya Agil, warga Jalan Purnawirawan I, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menggelar konferensi pers kasus tawuran, Selasa (14/3/2023). 

"Saya juga sebagai admin Instagram kelompok kami," ujar Dendi.

Ia mengatakan, Rama membacok menggunakan celurit milik kelompok lawan.

RAG, pelaku lainnya, mengaku mengambil handphone milik korban.

"Jadi handphone ini saya gadaikan untuk makan dan hidup sehari-hari," kata RAG.

Ia tidak bersekolah lagi dan mengaku menyesal atas perbuatannya.

"Saya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ini," kata RAG.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, kejadian keributan atau tawuran dua kelompok motor ini pada Sabtu lalu pukul 03.00 WIB di Jalan Sudirman atau depan toko kue Sheeren.

"Kalau motif mereka tawuran ini karena hanya untuk eksistensi atau terkenal saja," kata Kompol Mujiono.

"Dengan eksistensi sehingga dengan adanya tawuran dan menang akan menjadi tren naik ke sosmed. Kedua kelompok ini saling chatting di Instagram dan ketemu di Pahoman," tuturnya.

"Korban sudah baikan. Korban takut dirawat. Setelah pengobatan, langsung pulang ke rumah," imbuh Mujiono.

"Sebelum di Pahoman, kedua kelompok pemotor ini mau bertemu di depan kampus UTB. Tetapi tidak memungkinkan waktu dan tempat," sambungnya.

Mujiono mengatakan, pelaku pembacokan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Kalau pelaku yang mengambil handphone korban diancam 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun," kata Kompol Mujiono.

"Nanti akan kami dalami korban untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kompol Mujiono.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved