Berita Lampung
Polda Lampung Pecat 23 Polisi se-Provinsi Lampung Selama Tahun 2022
Polda Lampung selama tahun 2022 telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada 23 anggota polisi di Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung selama tahun 2022 telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada 23 anggota polisi di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Mohamad Syarhan dalam acara Coffee Morning di Aula Bid Propam Polda Lampung, Rabu (15/3/2023).
"Sementara polisi yang mendapatkan PTDH tahun 2021 ada 51 orang. Angkanya sedikit menurun dari tahun 2021 ke tahun 2022," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Kombes Pol Mohamad Syarhan yang kini pindah sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Ia berharap, jumlah polisi yang melakukan pelanggaran setiap tahunnya terus berkurang dan semoga tidak ada sama sekali.
Selain itu, Kombes Pol Syarhan juga mengatakan, jumlah polisi yang melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2022 juga turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Seorang Nenek Ditemukan Meninggal, Aparat Polda Lampung Amankan Kulit Pisang Muli
"Kalau tahun 2021 ada sebanyak 262 orang yang melakukan pelanggaran disiplin dan alhamdulilah tahun 2022, pelanggaran disiplin turun jadi 190 orang," ujarnya.
"Kemudian pelanggaran kode etik juga menurun, tahun 2021 ada 110 orang dan tahun 2022 ada 91 orang," tambah Syarhan.
Kondisi yang sama juga terjadi pada pelanggaran pidana yang juga menurun kuantitatifnya.
"Pada tahun 2021 ada 27 orang dan tahun 2022 ada 13 orang," imbuhnya.
Mantan Kapolres Pesawaran ini mengatakan, pelanggaran yang dilakukan anggota polisi menurun karena pihaknya menerapkan pola mitigasi.
"Pada saat saya menjabat Kabid Propam Polda Lampung sejak Januari 2022, hingga saat ini saya telah memasuki masa dinas 22 bulan, saya bersama rekan-rekan bidang Propam melakukan mitigasi atau pencegahan dengan langsung datang ke 14 polres se-Lampung," kata Syarhan.
"Saya juga melakukan uji petik kepada 28 polsek jajaran di polres se-Lampung, kami mencari tahu permasalahan dan persoalan anggota Polri hingga ke polsek," ujar mantan Kapolres Lampung Selatan ini.
Pihaknya melakukan itu sebagai tindak lanjut dari arahan dari Kapolda Lampung untuk melakukan pencegahan agar pelanggaran anggota Polri menurun.
"Kami juga ada kegiatan pembinaan profesi, agar tidak terulang lagi, kami juga sampai mengecek sikap tampang. Hingga pengecekan perlengkapan perorangan atau inventaris anggota polri," tambahnya.
Hal itu merupakan upaya yang dilakukan, dengan harapan data dan pelanggaran juga menurun.
Baca juga: Lewat Pakta Integritas, Kapolres Metro, Lampung ancam Pecat Anggota Terbukti Konsumsi Narkoba
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.