Berita Lampung
Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung Tegur Penambang Pasir Laut Ilegal
Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung pasang banner larangan penambangan pasir laut ilegal untuk cegah penambangan pasir ilegal.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung pasang banner larangan penambangan pasir laut ilegal untuk cegah penambangan pasir ilegal.
Pemasangan banner ini dilakukan Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung pada dua pantai yang berbeda.
Selain pemasangan banner, Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung juga melakukan teguran langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Polda Lampung Ipda Adi Setiawan mengatakan, penambangan pasir laut ini sering dilakukan di Pekon Tanjung Betuah Pekon Banjarmanis dan Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus, Lampung.
"Sebagai upaya mencegah warga melakukan penambangan pasir di area pantai tersebut, maka kami memasang papan informasi larangan," kata Ipda Adi Setiawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Menganiaya dan Memeras Pelajar di Warung, 3 Pelaku Ditangkap Polres Lampung Timur Polda Lampung
Dirinya berpendapat, penambangan pasir laut ilegal ini menyebabkan dampak negatif bagi ekosistem laut.
Ia menambahkan, penambangan pasir laut ilegal ini dapat merusak ekosistem laut jika dilakukan dalam waktu yang lama.
Kemudian, untuk proses pemulihan ekosistem laut yang sudah rusak membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Pihaknya juga sadar, penambangan pasir laut ini juga memiliki dua sisi yang bertolak belakang satu sama lain.
"Di satu sisi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya dan di sisi lain hal ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem pesisir pantai dan laut," jelasnya.
Ipda Adi Setiawan juga berharap, ada peran dari pihak terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Tentunya kami juga butuh peran semua lini masyarakat bahwa penambangan ilegal pasir laut dapat merusak ekosistem yang telah ada di pantai setempat," kata Adi.
Untuk teguran langsung sendiri, ia mengatakan, teguran melalui penertiban yang dilakukan kepada oknum yang melakukan penambangan pasir laut ilegal.
Ini juga merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang resah atas penambangan pasir laut ilegal tersebut.
Baca juga: Seorang Nenek Ditemukan Meninggal, Aparat Polda Lampung Amankan Kulit Pisang Muli
Dengan begitu, pihaknya dapat melakukan pencegahan penambangan pasir laut ilegal di wilayah hukumnya.
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.