Berita Terkini Artis

Daus Mini Cuma Difitnah agar Shelvie Hana Bisa Gugat Cerai

Pihak Daus Mini mencurigai adanya langkah mengada-ngada yang dilakukan oleh Shelvie Hana dengan poin cerai perselingkuhan karena akhirnya dicabut.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Daus Mini menilai Shelvie Hana Wijaya cuma fitnah untuk gugat cerai dirinya sebab poin perselingkuhan dicabut diduga karena tidak ada bukti maka selama ini cuma difitnah selingkuh. 

"Emang udah bulat untuk berpisah," kata Shelvie Hana dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).

Diketahui, hari ini Shelvie Hana hadir dan jalani sidang gugatan kedua.

Terhitung seminggu setelah sidang perdana ditunda, keduanya kembali dijadwalkan menjalani sidang perdana.

Setelah sebelumnya, Shelvie Hana tidak hadir dalam agenda sidang yang seharusnya dilakukan pada 21 November 2023 lalu di pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Menurut Shelvie Hana, ia mengaku jika hubungan mereka sudah tidak bisa untuk dipertahankan kembali.

"Udah nggak ada kecocokan. Udah beda, banyak komitmen aja," ujarnya.

Shelvie Hana ditemani oleh kuasa hukumnya, Diansa juga melakukan klarifikasi pada konferensi pers bersama awak media.

"Terkait sidang hari ini adalah sidang gugatan,"

"Ya apa pun gugatannya nanti kita tuangkan dan nanti akan didengarkan dari pihak lawan," kata Diansa.

Menurut Diansa, keputusan cerai ini tidak ada pengaruh dari pihak mana pun.

Alasan utama dari Shelvie Hana untuk menggugat cerai Daus Mini lantaran hubungan ini sudah pada ujungnya.

"Sudah tidak bisa dipaksakan, karena memang kemarin juga dari kita selaku kuasa hukum sudah mengusahakan gimana caranya agar Kak Shelvie ini bisa memperbaiki hubungan," kata Diansa.

Menurutnya, sidang terakhir kemarin sudah pada tahap tidak ada komunikasi lagi antara pihak Shelvie maupun pihak Daus Mini.
"Sidang kemarin udah dianggap deadlock," tutur Diansa. 

"Jadi mau nggak mau hari ini sidang dilanjutkan ke pokok perhara," lanjutnya. 

Salah satu alasan kuat Shelvie menggugat cerai juga terdapat dari faktor nafkah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved