Berita Terkini Nasional

Qomarudin, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu Wanita yang Dinikahi Tahunan

Pria TNI gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

TikTok/skilatinfo
Nasib Qomarudin TNI AL gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel tengah heboh jadi sorotan. Pelaku tak hanya tipu publik, melainkan juga wanita yang dinikahi tahunan. 

Tribunlampung.co.id - Publik sempat dibuat heboh dengan keberadaan seorang TNI gadungan.

Pria TNI gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Parahnya selama ini sang istri tidak mengetahui pria yang hidup bersamanya tersebut ternyata TNI gadungan.

Nasib TNI gadungan ini kini berada di Puspom TNI AL.

Inilah fakta-fakta penangkapan TNI gadungan berpangkat Letkol.

Baca juga: 2 Oknum TNI di Medan Akui Jadi Kurir Narkoba Terima Upah Rp 2 Juta per Bungkus

Media sosial sempat dihebohkan dengan penangkapan TNI gadungan.

TNI gadungan tersebut diketahui bernama Qomarudin (42) dibekuk PUSPOMAL AL, Kamis (9/3/2023) lalu.

Ia diamankan di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berikut fakta-fakta penangkapan Qomarudin karena menjadi TNI gadungan.

Menipu Istri

Tak hanya menipu publik, Qomarudin pun diketahui telah menipu istrinya.

Terungkap fakta jika dirinya telah berumah tangga dengan istrinya, M, selama bertahun-tahun.

"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," kata AKP Nurjaman, Kapolsek Rajeg.

Kata Polisi

Baca juga: 2 Oknum TNI Diduga Terlibat Perampokan ATM di Pekanbaru Diamankan Polisi

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman, telah membenarkan penangkapan TNI AL gadungan tersebut yang dilakukan di kediamannya di kawasan Rajeg.

"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL."

"Di mana lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," ungkap Nurjaman, Senin (13/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Namun, kata dia, pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap TNI AL gadungan itu.

Sebab, pihaknya hanya melakukan pendampingan kepada PUSPOMAL AL yang melakukan penangkapan.

"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," jelas Nurjaman.

Diserahkan ke Puspom TNI AL

AKP Nurjaman mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai TNI AL itu telah diserahkan ke Puspom TNI AL.

"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," tambah Nurjaman, Senin.

Ia juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari Puspom TNI AL terkait adanya yang mengaku sebagai anggota TNI.

AKP Nurjaman menyebut, pelaku mengaku anggota TNI AL berpangkat Letkol.

"Ada warga masyarakat sipil yang mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Letkol yang tinggal di Kampung Sumur Daon RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang," paparnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan TNI AL gadungan ini dilakukan di kawasan Rajeg.

Penangkapan tersebut bermula dari beredarnya foto seseorang yang mengenakan atribut TN AL berpangkat Letkol.

Berdasarkan hal itu dilakukanlah pendalaman, tim pun bergerak menuji lokasi dugaan pelaku.

Pada saat di kawasan Rajeg, tim berkoordinasi dengan Polsek Rajeg terkait pencarian ornag yang diduga oknum TNI gadungan.

Diketahui, tim Pomal melakukan monitoring situasi serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW untuk mendatang rumah terduga pelaku.

Tim pun bertemu dengan istri Qomarudin dan menanyakan terkait keberadaanya serta menjelaskan terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku.

"Setelah dilaksanakan penggeledahan di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng," bunyi keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Sabtu (11/3/2023).

Tim kemudian menyampaikan kepada istrinya agar menghubungi Qomarudin untuk pulang dan bertemu dengan petugas dari Puspomal.

"Atas bantuan dari Sdri (M) sekitar pukul 13.00 WIV Sdr (MQ) menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg."

"Selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawa Sdr (MQ) dan didampingi istrinya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," lanjut keterangan tersebut.

Barang Bukti Diamankan

Polisi dan TNI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu atribut palsu yang digunakan oleh pelaku.

"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah Tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI, dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," terang Nurjaman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

(tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved