Berita Terkini Nasional

Viral Diduga Istri Pejabat KPK Gaya Hidup Mewah, Naik Helikopter

Wanita gaya hidup mewah tersebut diduga istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Atas hal itu Jubir Bidang Pencegahan KPK angkat bicara.

|
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Viral wanita gaya hidup mewah diduga istri dari pejabat KPK. 

Tribunlampung.co.id - Gaya hidup mewah pejabat atau keluarganya kini tengah jadi sorotan. Terbaru diduga istri pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) viral dengan kemewahannya.

Wanita yang gaya hidup mewah tersebut diduga istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

Wanita gaya hidup mewah diduga istri pejabat KPK tersebut beredar di TikTok.  

Sehingga gaya hidup mewah diduga istri dari salah satu pejabat di KPK ini viral.

Diduga istri dari Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro memamerkan gaya hidup hedonisme di media sosial.

Baca juga: Istri Kepala BPN Jaktim Sering Pamer Hidup Mewah, Profesinya sebagai Dokter Jadi Sorotan

Dari sebuah video yang beredar di TikTok, wanita diduga istri Brigadir Jenderal Polisi Endar itu menumpangi helikopter.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding buka suara terkait hal itu.

Ipi Maryati Kuding memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara subtantif terhadap Endar.

“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Ipi menjelaskan, pemeriksaan Endar juga sebagai komitmen KPK dalam mengedepankan prinsip kesetaraan.

Diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Artinya proses verifikasi baik proses administratif, maupun subtantif tentu juga dapat kami lakukan,” kata Ipi.

Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, nantinya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar akan semakin mudah.

Pasalnya, lembaga antirasuah telah memiliki alat dengan kemampuan Artificial Inteligence (AI) yang membantu proses screening awal apakah data LHKPN masuk dalam kategori outliers atau tidak.

Baca juga: Biasa Hidup Mewah Bergelimang Harta, Kondisi Terkini Doni Salmanan di Penjara Terungkap

“Apa itu outliers, misalnya ekstrim besar, atau ekstrim kecil. Nah ini kemudian yang bisa menjadi salah satu indikasi untuk KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sebuah LHKPN,” jelas Ipi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved