Berita Lampung

Curi Sapi dan Kerbau, Tiga Pria Dijaring Petugas Polres Lampung Timur

Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian tiga ekor sapi dan dua kerbau di Lampung Timur. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Yogi Wahyudi
Petugas Polres Lamtim saat poses penangkapan pencuri sapi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian tiga ekor sapi dan dua kerbau di Lampung Timur. 

Ketiga pelaku diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023. 

Ketiga pelaku ialah DRM (43) warga Dusun V Desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan dan AP (45) warga Dusun V Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian satu pelaku lagi yakni EW (47) warga Desa Sukaraja Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung

Selain tiga pelaku yang telah diamankan, polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yakni KD dan FR. 

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023). 

Baca juga: Buron Pencurian Sapi di Pesawaran Ditangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Rekannya

Baca juga: Pencurian Sapi Jadi Perkara Menonjol yang Diungkap Polres Pringsewu Lampung

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di dia lokasi dan di waktu yang berbeda. 

"Mulanya, peristiwa pertama itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, pencurian tiga ekor sapi di kandang sapi yang terletak di tengah areal persawahan dusun VII Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur," ucap Iptu Johannes. 


Ia menjelaskan, para pelaku mencuri tiga ekor sapi betina dari kandangnya dan membawanya ke kebun karet Desa Tanjung Kencono. 


"Selanjutnya pelaku menyembelih dan memotong sapi tersebut di kebun karet dan setelah disembelih, isi daleman perut sapi ditinggal di kebun karet tersebut," katanya. 


Setelah itu, daging sapi yang telah dipisahkan dari tulangnya, dibawa oleh pelaku dengan menggunakan kendaraan mobil.


Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian keseluruhan sebesar Rp 28 juta. 


Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Bungur.


Kemudian, peristiwa serupa ternyata dilakukan para pelaku kembali di areal persawahan di Dusun VI Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. 


"Kali ini para pelaku mencuri satu ekor kerbau jantan dan satu ekor kerbau betina, milik warga setempat," tambahnya. 


Akibatnya, korban mengalami kerugian yang jika ditaksir sebesar Rp 36 juta. 
 
Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3/2023) pukul 05.30 WIB, Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur dan Tekab 308 Presisi Polsek Batang hari, mengamankan tiga orang pelaku tersebut. 


"Mulanya EW diamankan di wilayah hukum Way Kanan, setelah itu dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lainnya," imbuh Iptu Johannes. 


Berdasarkan keterangan ketiga pelaku, didapatkan nama-nama pelaku lainnya yang belum diamankan. 


"Keduanya yakni KD dan FR, dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran," pungkasnya. 


Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil R4 Pickup Daihatsu Grand Max warna putih, serta satu buah sajam jenis pisau yang digunakan para pelaku untuk menyembelih hewan curiannya. 


(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved