Perampokan Bank di Lampung

Ketua RT Sebut Pelaku Perampokan Bank di Lampung Sudah 5 Tahun Buka Ruko Material

Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material dan tidak izin dengan RT setempat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riyo Pratama
Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material di Natar, Lampung Selatan 

 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material dan tidak izin dengan RT setempat.

Diketahui pelaku memiliki usaha ruko Material dengan plang Logam Jaya. Ruko tersebut berada di sekitaran pasar Natar, Lampung Selatan.


Menurut keterangan ketua RT setempat, pelaku penembakan HG, telah membuka ruko material selama kurang lebih 5 tahun.


"Saya tidak mengetahui secara pasti mas, karena yang bersangkutan tidak pernah laporan ke sini," kata Sunyoto RT setempat, saat dimintai keterangan oleh Tribunlampung pada, Sabtu (18/3/2023).


RT tersebut menambahkan, pelaku bukan warga setempat melainkan hanya mengontrak.


"Setau saya pelaku hanya mengontrak dan tidak tinggal disini, ruko itu buka pukul: 08.30 WIB dan tutup nya sekira Pukul: 17.00 WIB," ujarnya.


Disinggung kepribadian pelaku, RT itu mengatakan pelaku memiliki kepribadian yang baik dan ramah.


"Orangnya baik, ramah suka menyapa kalau ada kegiatan desa dia juga sering kasih sumbangan, mangkanya gak nyangka kok beliau bisa melakukan itu," terang RT.


Nyoto juga mengaku, bahwa pelaku memiliki sejumlah karyawan di ruko tersebut.


"Ia dia memiliki karyawan dan masih muda tapi sepertinya karyawannya tidak masuk wilayah RT sini," ucapnya.


"Tadi pagi juga ada yang kesini mas ngakunya orang sales menanyakan informasi pelaku, tapi ya saya tidak tahu," tandasnya.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Miliki Ruko dan 4 Karyawan, Tetangga Kaget Tak Percaya

 

Diduga Pecandu Narkoba

Polisi membongkar motif perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan satu pelaku perampokan bank yang berhasil ditangkap diduga sebagai seorang pecandu narkoba.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.

Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alia Heri Gunawan.

Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku. 

"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta. 

HG, pelaku perampokan bank di Lampung, tepatnya Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.

Uang tersebut diketahui milik nasabah bank Mayora

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.

Ino menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.

"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.

Seteleh mengambil uang di Bank mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal dengan Satpam Bank Mayora bernama Kismanto.

Selanjutnya, Pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang Satpam Tito Alexander.

Disitulah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam Tito dan dibantu Satpam Bank Mayora Kismanto.

"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,"

"Namun Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri," ujar Ino

Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.

"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya

"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku," Ucap Ino.

Saat itulah terjadi pergumulan antara Pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.

Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.

Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.

Kemudian Senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.

Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.

Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,

Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved