Polres Lampung Tengah

Jajaran Polda Lampung Edukasi Pemilik Lapo Tuak Agar Tak Jualan Lagi

Jajaran Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah mengimbau dan mengedukasi pemilik lapo tuak agar tak jualan lagi.

Istimewa
Edukasi - Jajaran Polres Lampung Tengah mengedukasi pemilik lapo tuak dan pengunjung. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah mengimbau dan mengedukasi pemilik lapo tuak agar tak jualan lagi.

“Kita imbau kepada pemilik warung/lapo maupun para pengunjung, untuk tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif, bahkan kerap meresahkan warga,” kata Kasat Samapta Polres Lampung Tengah AKP Joni Maputra, Minggu (20/3/2023).

Selanjutnya, para pemilik warung/lapo, dilakukan pendataan, kemudian diberikan pembinaan serta dibuatkan pernyataan agar tidak lagi menjual miras berbagai jenis dan merk apapun.

Diketahui, Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar razia di sejumlah warung/lapo yang disinyalir menjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Sabtu (18/3/2023) malam.

Sebanyak 50 liter minuman keras tradisional jenis tuak dan puluhan botol vigour Sampoerna diamankan oleh jajaran Polda Lampung itu dari sejumlah warung/lapo yang berada di wilayah Kotagajah.

Baca juga: Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Metro Polda Lampung Sasar PNS dan TNI Polri

Baca juga: Jelang Ramadan, Polres Metro Polda Lampung dan Tim Gabungan Razia Hiburan Malam

"Kegiatan yang kami lakukan merupakan salah satu upaya meminimalkan gangguan kamtibmas dan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat)," ujarnya.

Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, kejahatan jalanan hingga kasus-kasus lainnya seperti curat, curas dan curanmor (C3) menjelang Ramadan 1444 H dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2023.

“Pemberantasan peredaran miras ini, merupakan tindaklanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya peredaran miras, khususnya di wilayah Kotagajah dan sekitarnya,” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas jual beli miras maupun tuak, pihaknya menyatakan akan terus melakukan razia dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023.

“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman,nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing,"demikian pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved