Berita Lampung

Operasi Cempaka Krakatau 2023, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Liter Tuak

Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
Dokumentasi Polres Lampung Timur 
Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Liter Tuak 

Tribunlampung.co.id , Lampung Timur - Dalam Operasi Cempaka Krakatau tahun 2023, Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis tuak. 

Ribuan Liter miras tradisional jenis tuak ini, diamankan dari dua pelaku yang merupakan warga Lampung Timur, Sabtu (18/3/02023).

Adapun para pelaku yakni NR dan EL, yang merupakan warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. 

Sementara, Operasi Cempaka Krakatau tahun 2023 tersebut, dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Lampung Timur, selama 14 hari, sejak 17 Maret 2023 hingga 30 Maret 2023. 

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, Minggu (19/3/2023). 

Ia mengatakan, mulanya, pihaknya sedang melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Bumi Agung.

Baca juga: Polsek Bumi Ratu Nuban Polda Lampung Sita 5 Liter Tuak dalam Ops Cempaka Krakatau 2023

"Kemarin, Sabtu (18/3/2023), anggota sedang melakukan patroli, operasi cempaka Krakatau 2023," ujarnya

Selanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi adanya miras tradisional jenis tuak tersebut dari warga. 

"Kemudian, Satuan Sabhara Polres Lampung Timur menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis tuak," ungkapnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Petugas Kepolisian Satuan Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjuti informasi tersebut, hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan dari informasi warga itu," paparnya. 

Saat itu, pihaknya mengamankan dua orang pelaku di kediamannya. 

"Kedua pelaku itu yakni NR dan EL, yang merupakan warga Desa Lehan Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur," ucapnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan minuman tuak di dalam 45 jerigen. 

"Kita temukan 45 jerigen yang berisikan ribuan liter tuak," sebutnya. 

"45 Jerigen itu berisikan miras tradisional jenis tuak sebanyak 1.350 liter," sambungnya. 

Setelah itu, pihaknya mengamankan para pelaku dan barang bukti ke Mapolres Lampung Timur. 

"Keduanya kita bawa ke Polres Lampung Timur, untuk dimintai keterangan terkait hal ini," katanya. 

Ia mengatakan, pemberantasan peredaran miras ini, merupakan salah satu upaya Satuan Sabhara Polres Lampung Timur

"Ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2023, diwilayah hukum Polres Lampung Timur," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved