Perampokan Bank di Lampung

Pengakuan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Hasil Tokonya Sedang Jatuh

Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton, Bandar Lampung yakni HG mengaku usahanya sedang jatuh sehingga merampok.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pengakuan HG tentang motif melakukan perampokan karena hasil dari toko bangunnya sedang jatuh namun ini masih didalami lagi oleh polisi. 

Hal itu juga dibenarkan oleh Kombes Pol Reynold yang mengatakan bahwa pelaku memiliki kartu kuning tersebut pada 8 tahun lalu.

Namun menurut Reynold, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk menggali fakta lebih lanjut. 

Pengakuan untuk Beli Narkoba 

Polisi membongkar motif perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan satu pelaku perampokan bank yang berhasil ditangkap diduga sebagai seorang pecandu narkoba.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.

Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alia Heri Gunawan.

Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku. 

Akibat Perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,

Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.

Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Punya Beberapa Mobil

Garis Polisi Hilang

Garis polisi yang dipasang di area Bank Arta Kedaton saat ini, Sabtu (18/3/2023) sudah hilang.

Diketahui Bank Arta Kedaton merupakan bank pasar rakyat di Bandar Lampung yang jadi tempat percobaan perampokan dengan senjata api, Jumat (18/3/2023) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved