Polres Metro

Curi Motor Teman Kerja, Pelaku Diamankan Polsek Metro Polda Lampung

Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan pencuri motor milik teman kerjanya, Sabtu (18/3/2023).

zoom-inlihat foto Curi Motor Teman Kerja, Pelaku Diamankan Polsek Metro Polda Lampung
Istimewa
BB - Barang bukti motor hasil curian.

Tribunlampung.co.id, Metro - Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, mengamankan pencuri motor milik teman kerjanya, Sabtu (18/3/2023).

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mengatakan, pelaku  berhasil diamankan berikut barang buktinya.

"Penggelapan motor terjadi pada hari Selasa (14/03/2023)," kata Amirul, Selasa (21/3/2023).

Tersangka yang diamankan yaitu YP warga Kelurahan Mulyojati. Tersangka melakukan penggelapan sepeda motor milik teman bekerjanya sendiri di steam kendaraan yaitu MAZ.

"Tersangka yang saat itu meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput pamannya justru menggadaikan motor pinjeman tersebut ke orang lain," jelas Amirul.

Baca juga: Ditangkap Jajaran Polda Lampung Karena Curanmor, Ternyata Pelaku Pernah Kasus Serupa di 2021

Baca juga: Pencuri Motor Pakai Leter T Diamankan Polsek Bandar Sribawono Polda Lampung

Ia menambahkan, pengungkapan bermula dari laporan korban ke Polsek Metro Barat dan langsung menyerahkan YP ke Polsek Metro Barat.

Saat ini pelaku dilakukan penahanan di Polsek Metro Barat guna menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 motor Honda Supra X 125 CC tahun 2005 warna hitam berikut BPKB dan STNK-nya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved