Polres Lampung Timur

Keroyok Anggota Polisi, Dua Pemuda di Sekampung Udik Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim Polda Lampung

Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian, dua warga Sekampung Udik digelandang ke Mapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

Istimewa
Ilustrasi - Pengeroyok polisi ditangkap. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, dua pemuda di Kecamatan Sekampung Udik dibekuk petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung.

Dua pelaku berinsial HS dan BS dibekuk petugas Satreskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung karena mengeroyok dan menganiaya Aipda Bambang yang hendak menangkap DW, tersangka penganiayaan.

Diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian demi bela teman, dua warga Sekampung Udik digelandang ke Mapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, inisial para tersangka adalah HS dan BS.

"Aksi penganiayaan diduga dilakukan para tersangka terhadap Aipda Bambang yang merupakan personel kepolisian Polres Lampung Timur," ungkap AKBP Rizal, Selasa (21/3/2023).

Peristiwa pengeroyokan diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW yang merupakan pelaku penganiayaan.

"Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik," beber dia.

Baca juga: Curi Kabel Ratusan Gulung Senilai Rp 60 Juta, Pelakunya Berhasil Dicokok Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Kasatreskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan 16 Personel Lainnya Diganjar Penghargaan

"Tetapi tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian kita," imbuhnya.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka, dan DW berhasil melarikan diri.

Petugas satuan reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut ssegera melakukan proses penegakan hukum dan berhasil menangkap HS dan BS, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban.

"Saat ini Petugas satuan reskrim Polres Lampung Timur masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap kedua tersangka," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved