Tarif Tol

Tarif Tol Bakauheni Palembang Terbaru 2023 Semua Golongan Kendaraan

Berikut tarif tol Bakauheni Palembang terbaru 2023 berikut besarannya sebelum melakukan perjalanan mudik. Simak detailnya.

Penulis: Fenty Novianti | Editor: Kiki Novilia
Dok Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol. Pengguna jalan wajib tahu tarif tol Bakauheni Palembang terbaru 2023. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menjelang bulan puasa Ramadan dan mudik Lebaran, pengguna jalan wajib tahu tarif tol Bakauheni Palembang terbaru 2023.

Ini karena tarif tol Bakauheni Palembang tak jarang mengalami penyesuaian harga mendekati musim puasa Ramadan dan mudik Lebaran.

Adapun info tarif tol Bakauheni Palembang perlu diketahui agar pejalanan mudik saat puasa Ramadan dan mudik Lebaran bisa lebih lancar. 

Ruas Tol Bakauheni Palembang adalah salah satu bagian dari jalan Tol Trans Sumatera.

Tol ini menjadi penghubung Provinsi Lampung hendak ke Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Tarif Tol Ciawi-Sukabumi Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Pasteur Cikampek Terbaru 2023 untuk Semua Golongan Kendaraan

Juga bagi masyarakat Palembang yang hendak melalui Pelabuhan Bakauheni bisa melalui tol ini. 

Adapun bagi para pemudik yang ingin melewati ruas ini akan melalui tiga ruas tol yang terbentang sepanjang 330 km. 

Yakni Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, dan Tol Kayu Agung-Palembang.

Sebelumnya, berikut golongan kendaraan yang bisa dilalui Tol Bakauheni-Palembang. 

1. Golongan I: sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

2. Golongan II: truk besar dengan dua gandar.

3. Golongan III: truk besar dengan tiga gandar.

4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.

5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.

Baca juga: Tarif Tol Semarang ABC Terbaru 2023, Lengkap Semua Golongan Kendaraan

Baca juga: Tarif Tol Mojokerto Ngawi Terbaru 2023, Cek Sebelum Puasa dan Lebaran

Berikut tarif tol Bakauheni Palembang sesuai ruas yang dilalui. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved