Polres Pesawaran

Polsek Kedondong Polda Lampung Amankan Remaja 18 Tahun yang Curi Motor Teman Sendiri

Remaja 18 tahun diamankan unit reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran karena curi motor teman sendiri di Desa Penengahan, Way Khilau.

Istimewa
Hasil curian - BB curian milik teman. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Remaja 18 tahun diamankan unit reskrim Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, Polda Lampung karena curi motor teman sendiri di Desa Penengahan, Way Khilau, Pesawaran.

Kapolsek Kedondong, Polres Pesawaran, Polda Lampung, Iptu Dian Afrizal mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saat itu pelaku Angga tinggal bersama korban," ungkap Iptu Dian, Kamis (23/3/2023).

“Modus operandi dari pelaku dengan mengambil dan membawa kabur motor Yamaha Mio M3 berikut STNK, HP Redmi 5A dan HP Redmi 6 PRO, berikut surat-surat penting lainnya milik korban saat korbannya tidur pulas,” urainya.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini berawal dari laporan masyarakat dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B-14 / III / 2023/ Res Pesawaran/ Polsek Kedondong, tanggal 19 Maret 2023.

Baca juga: Polda Lampung Kejar 2 Rekan Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Sudah Identifikasi

Baca juga: Berstatus Residivis, JI Pemilik 3 Gram Sabu Terus Dikejar Satresnarkona Polres Lamtim Polda Lampung

"Usai melakukan aksinya, pelaku memosting melalui Facebook dan menawarkan HP curian tersebut ke wilayah Suoh, Lampung Barat," terangnya.

Anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung melakukan undercover untuk bertransaksi dengan pelaku dan dapat mengamankan pelaku.

Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong di Suoh, Lampung Barat pada Rabu (22/3/2023).

"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Kedondong," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved