Berita Terkini Nasional
Alasan Suami Ibu Kepala Desa di Tulungagung Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Tak hanya suami ibu kepala desa di Tulungagung, polisi juga menetapkan wanita selingkuhannya sebagai tersangka buang bayi.
Tribunlampung.co.id - Suami ibu kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas pembuangan bayi hasil hubungan gelap.
Tak hanya suami ibu kepala desa di Tulungagung, polisi juga menetapkan wanita selingkuhannya sebagai tersangka buang bayi.
Sebab perbuatan suami ibu kepala desa dan selingkuhannya buang bayi tersebut mengakibatkan anak hasil hubungan gelap itu meninggal dunia.
Suami ibu kepala desa di Tulungagung tersebut berinisial RY sedangkan wanita selingkuhannya WY.
Polisi menetapkan RY (45) dan WY (30) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan pada bayi laki-laki di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Baca juga: Suami Ibu Kepala Desa di Tulungagung Tega Buang Bayi Hasil Perselingkuhan
Pada awalnya RY mengaku telah menemukan bayi laki-laki di dalam kardus, di area persawahan Desa Pojok, pada Senin (20/3/2023).
Namun pihak kepolisian curiga atas pengakuan RY yang merupakan suami seorang kepala desa tersebut.
"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (21/3/2023).
Setelah melakukan penyidikan fakta di lapangan dan interogasi terhadap RY, akhirnya dia mengakui perbuatannya.
RY pada akhirnya mengakui bahwa dirinya sendiri yang telah membuang bayi tersebut.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang dia jalin dengan WY.
"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu. Dari dia kami menangkap WY, ibu yang melahirkan bayi itu," ungkap Iptu Anshori.
Dari hubungan terlarang tersebut, akhirnya WY mengandung buah cinta mereka.
Karena merasa malu, mereka lalu bersepakat untuk menggugurkan dan membuang bayi yang dikandung WY tersebut.
Baca juga: Kepala Desa di Serang Terlibat Cekcok Lalu Meninggal Tertusuk Jarum Suntik
"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya" ucap Iptu Anshori.
Pasangan selingkuh tersebut pernah mendatangi seorang dukun untuk menggugurkan kandungan tersebut namun tidak berhasil.
Keduanya juga berupaya mencari paranormal yang bisa memindahkan kehamilan ke orang lain, namun tidak ketemu dengan orang sakti tersebut.
Pada akhirnya mereka membeli obat penggugur kandungan dari internet.
Setelah mendapatkan obat itu, WY lalu mengkonsumsinya.
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY," terang Anshori.
Total ada 8 butir kapsul yang harus dikonsumsi WY dengan jeda 1 jam.
Pada kapsul ke-8 WY tidak meminumnya, melainkan dimasukkan ke dalam vaginanya.
5 jam kemudian, WY melahirkan anak dari hubungan gelap dengan RY tersebut.
Bayi itu lahir dengan usia kandungan 7 bulan dengan panjang 40 centimeter dan berat 1,7 kilogram pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023).
Setelah lahir, bayi tersebut dibawa RY dengan mobil dan hendak dibuang.
RY membungkus anaknya tersebut menggunakan kain jarit dan dimasukkan ke dalam kardus bekas kopi kemasan.
Kemudian dia meletakan bayi itu di tepi jalan area persawahan Desa Pojok pada pukul 10.45 WIB.
Setelah itu, RY berpura-pura menemukan bayi tersebut dan membawanya ke Puskesmas Ngantru.
Bayi tersebut sempat dimasukkan inkubator, diberi oksigen, dan dibantu jantungnya, namun pada akhirnya bayi malang tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Ngantru.
"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.
Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia karena dengan sengaja menggugurkan kandungannya.
Tersangka dijerat dengan pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.
Berhubung pelaku merupakan orang tua korban, maka pidananya akan ditambah sepertiga.
Kedua tersangka juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tulungagung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Resmi Jadi Tersangka, Roy Suryo Minta Aparat Adil, Bersyukur Tak Ditahan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Usul Siswa Nakal Dihukum Babat Rumput dan Ngecat Ruangan |
|
|---|
| Kronologi Mbah Tarman Kehilangan Cek Rp3 M, Terakhir Ditaruh di Kamar |
|
|---|
| Pria Dihabisi Teman Nongkrong Gegara Ogah Pinjami Uang, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban |
|
|---|
| Siswa dan Guru Berhamburan Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid Sekolah, Puluhan Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lokasi-suami-ibu-kepala-desa-di-Tulungagung-buang-bayi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.