Berita Lampung

Ramadan Jam Kerja ASN Pemkab Lampung Selatan 32,5 Jam per Minggu 

Pemkab Lampung Selatan mengatur jam kerja ASN dan tenaga harian lepas sesuai Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung / Dominius Desmantri Barus
Sekretaris Pemkab Lamsel M Thamrin 

Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt dalam mengerjakan ibadah puasa.

"Mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah swt dalam  mengerjakan ibadah puasa," katanya.

Sebab, menurutnya bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh berkah dan ampunan

Oleh sebab itu, Thamrin mengajak masyarakat untuk berlomba dalam kebaikan dan memperbanyak pahala.

Thamrin menyebut restoran dan rumah makan masih diperbolehkan buka saat Ramadan

Tetapi, Thamrin berharap restoran dan rumah makan yang tetap buka saat Ramadan untuk menutup etalase makanan dengan gorden atau kain, agar tidak terlihat dari luar.

Hal ini untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Ya, tempat-tempat makan seperti restoran dan rumah makan masih boleh buka. Tapi, dibatasi jangan terbuka lebar," katanya.

"Demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diimbau tetap menjaga kedisiplinan saat bulan Ramadan nanti.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved