Berita Lampung

Bawa Celurit, Polisi Amankan 7 Remaja yang Diduga Akan Lakukan Tawuran di Bandar Lampung

Jajaran tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung kembali mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. 

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Para pelajar yang diduga hendak tawuran beserta barang bukti saat diamankan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung, Jumat (24/3/2023) malam. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung kembali mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran

Adapun para remaja yang masih pelajar tersebut, diamankan di dua lokasi yang berbeda, pada Jumat (24/3/2023) malam.

Ketujuh remaja yang dimaksud yaitu DS (15) warga Raja Basa, FR (17) warga Jaga Baya 2, Gunung Sulah, TP (15) warga Jaga Baya I, dan TF (17) warga Kemiling Permai.

Kemudian GP (16) warga Kemiling Permai, RA (16) warga Raja Basa, dan DN (15) warga Raja Basa, Bandar Lampung

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi Ps mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ke tujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Baca juga: Tangkap Dua Pelaku Tawuran, Polisi Pastikan Pelaku Penembakan di Bandar Lampung Bukan Geng Motor

"Empat orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), TF (17) diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya," ujar Kompol Suwandi, Sabtu (25/3/2023).

"Sedangkan GP (16), RA (16), dan DN (15), kami amankan di Jalan Emir M Nur, tepatnya di depan Pom Bensin," ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung

Lebih lanjut, Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung menjelaskan, dari empat remaja yang diamanakan di seputaran rel kereta api Jagabaya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, satu buah kunci T, satu buah kunci pas, dan empat buah sarung.

Sedangkan dari tiga orang remaja yang diamankan di depan pom bensin, petugas mengamankan satu buah sarung budelan.

"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, DS (15) kedapatan membawa senajata tajam jenis celurit," ujar Kompol Suwandi.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung mengatakan, bahwa dari tujuh orang yang diamankan tersebut, tiga orang masih berstatus pelajar SMP, sedangkan lainnya pelajar SMA.

Baca juga: Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Polresta Bandar Lampung Polda Lampung

Kompol Suwandi melanjutkan, Polresta Bandar Lampung sendiri terus melakukan upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli pada jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.

"Tak henti hentinya kami menghimbau kepada orangtua untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri," pungkas Kompol Suwandi.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved