Berita Terkini Nasional

Kematian Bripka AS Dinilai Janggal, Kapolri Diminta Bentuk Tim Ungkap Fakta

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat mengungkap fakta kematian Bripka AS.

Tribunnews.com
Foto Bripka Arfan Saragih (kanan), anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida. Kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan minta Kapolri bentuk tim khusus pencari fakta kematian Bripka AS yang dinilai janggal. 

Tribunlampung.co.id - Peristiwa kematian Bripka AS atau Arfan Saragih dinilai janggal hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta bentuk tim khusus.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat mengungkap fakta kematian Bripka AS.

Diduga kematian Bripka AS jadi tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kuasa hukum Anggota Satlantas Polres Samosir Bripka AS, Fridolin Siahaan, mendatangi Mabes Polri, Jumat (24/3/2023). 

Mereka meminta untuk mengusut kematian  Bripka AS yang dinilai janggal. 

Baca juga: Kisah Heroik Anggota Polisi dan TNI Gagalkan Peredaran Narkoba, Terseret Motor 10 Meter

Fridolin mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam hingga Kabareskrim terkait kematian Bripka AS. 

Pihaknya meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian anggota Polres Samosir itu. 

"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023). 

"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya. 

Fridolin menduga Bripka AS dijadikan tumbal untuk menutup kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak itu terputus dan tak bisa ditelusuri lagi

Fridolin pun meminta Polri memberikan atensi terkait dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. 

"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."

"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin. 

Baca juga: Janjikan Masuk Akpol dengan Rp 700 Juta, Wanita Asal Yogyakarta Diciduk Polda Lampung

Sebelum Meninggal, Bripka AS Janji Bongkar Kasus Penggelapan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved