Berita Lampung

Pegawai di Mesuji Lampung Pulang Lebih Awal saat Ramadan

Pegawai di Mesuji pulang lebih awal saat Ramadan yakni masuk kerja pukul 8.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga.
Kabag Organisasi Hepransyah saat di ruang kerjanya saat jelaskan jam kerja untuk ASN saat Ramadan. 

Waktu istirahatnya sejak pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Ia menambahkan, dari rincian jam kerja tersebut jika ditetapkan untuk jam kerja efektif bagi instansi pemerintah daerah.

Dalam melaksanakan 5 hari kerja dan 6 hari kerja selama bulan Ramadan 1440 Hijriyah minimal 32,5 jam tiap pekan.

Lebih lanjut, Hepransyah pun tetap mengimbau kepada para pegawai di Pemkab Mesuji selama Ramadan 1444 Hijriah tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji Lampung Keluarkan SE untuk Antisipasi Dampak Kemarau 2023

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Pasar Brabasan Mesuji Lampung Terbatas

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved