Berita Terkini Nasional

Rafael Alun Trisambodo Bantah Pencucian Uang, Kaya dari Nilai Jual Objek Pajak

Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo batah korupsi dan pencucian uang, asetnya tetap sejak tahun 1992 hingga tahun 2009 ada penambahan nilai.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo batah melakukan tindak pencucian uang dan harta yang dimiliki sekaran karena pertabahan nilai objek pajak. 

Lalu Rafael Alun menyebut dirinya tak ada niat untuk kabur ke luar negeri.

"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia, Red)," kata Rafael Alun.

Pada Jumat kemarin merupakan kali kedua Rafael Alun diperiksa di KPK berkaitan hartanya.

Rafael Alun tak sendiri, dia bersama dengan sang istri.

Rafael memastikan kabar yang mengatakan dirinya akan kabur ke luar negeri tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri, Red). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta saya," kata dia.

Baca juga: Imbas Kasus Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak 

Awal Kasus Rafael

Warganet mengulik harta kekayaan Rafael bersama keluarganya di media sosial setelah kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus GP Ansor.

Dari foto-foto yang beredar di media sosial, Mario memamerkan beberapa barang mewah, seperti mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson.

Setelah itu, terungkap identitas bahwa Rafael adalah ayah Mario dan harta kekayaan mantan pejabat eselon III DJP ini terungkap.

Harta kekayaan Rafael menurut LHKPN tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Jakarta Barat, hingga Manado.

Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

Namun Harley Davidson dan Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario tidak ada dalam LHKPN tahun 2021.

Setelah ulah Mario menyebabkan David koma selama beberapa hari, Rafael lantas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, PBNU, GP Ansor, dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rafael dalam surat penguduran diri yang ia ajukan pada Jumat (24/2/2023).

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved