Polres Mesuji

Ada 61 Botol Miras dan 10 Liter Tuak Diamankan Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung

Jajaran Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan razia minuman keras (miras) dalam rangka Giat Ops Cempaka 2023.

Istimewa
Disita - Puluhan botol miras dan tuak disita Polres Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan razia minuman keras (miras) dalam rangka Giat Ops Cempaka 2023.

Razia yang jajaran Polda Lampung lakukan yakni menyambangi beberapa toko dan lapak tuak yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (25/3/2023) Pagi.

Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang mengungkapkan, beberapa toko kedapatan menjual miras saat pihaknya melakukan razia tersebut.

"Dari hasil razia di beberapa tempat, anggota menyita 32 botol kecil Vigour, 12 botol besar Vigour, 5 botol kecil Anggur Merah, 2 botol kecil beras kencur Merk Orang Tua dan 10 liter tuak murni," ungkapnya, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut, 61 botol miras tersebut disita dari 2 toko dan 10 liter tuak disita dari 1 lapak.

Baca juga: Pencuri dan Penadah Hp Diringkus Petugas Polsek Baradatu Polda Lampung

Baca juga: Setelah Buat Korbannya Pasrah, Akhirnya Pelaku Curas di Natar Diringkus Jajaran Polda Lampung

"Toko milik HT di Desa Kejadian, Toko milik GT Desa Margo Bhakti dan Lapo Tuak milik UT di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang yang menjual miras dan tuak tersebut," bebernya.

Dirinya berharap, dengan adanya razia oleh petugas kepolisian, dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana kejahatan.

"Serta dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Saya Serdang," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved