Polres Lampung Timur

Kapolres Lamtim Polda Lampung Atensi Lolosnya JI Pemilik 3 Gram Sabu, Kasatnarkoba: Masih Dikejar

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap buronan kasus narkoba.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Endra Zulkarnain
istimewa
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur- Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar memberi atensi khusus terhadap kasus lolosnya pemilik 3 gram sabu berinisial JI.

JI yang berstatus residivis itu lolos ketika disergap Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap buronan kasus narkoba.

Tidak hanya JI, atensi Kapolres AKBP M Rizal Muchtar juga berlaku terhadap pelaku kejahatan narkoba lainnya yang masih belum tertangkap.

Ia memberikan atensi terhadap kasus-kasus yang para pelakunya belum berhasil diamankan, termasuk kasus lolosnya JI.

"Terkait kasus tersebut, tentu jadi atensi kita," terang Kapolres AKBP M Rizal Muchtar yang dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Polres Lampung Timur Polda Lampung Amankan Ribuan Petasan saat Operasi Cempaka 2023

Baca juga: Kasatreskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan 16 Personel Lainnya Diganjar Penghargaan

Ia menyebutkan, para pelaku yang lolos atau pun yang belum ditangkap akan terus menjadi atensi.

"Yang namanya pelaku, jika belum berhasil diamankan, tentu kita jadikan atensi untuk segera ditangkap," tegas Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Lampung ini.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan hal tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami terkait pelaku lainnya yang berinisial JI.

"Sampai saat ini masih belum bisa kita simpulkan kaburnya pelaku lainnya," imbuhnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," katanya.

"Kita masih dalami kasus, dan masih dalam penyelidikan, terkait keberadaan pelakunya," pungkasnya.

Diketahui peristiwa lolosnya JI pemilik 3,31 gram sabu ketika disergap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung terjadi pada Selasa (21/03/23).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved