Polres Lampung Timur
Kapolres Lamtim Polda Lampung Atensi Lolosnya JI Pemilik 3 Gram Sabu, Kasatnarkoba: Masih Dikejar
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap buronan kasus narkoba.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Endra Zulkarnain
Penyergapan JI merupakan pengembangan dari penangkapan AA oleh Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung.
Dari pelaku AA, Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Polda Lampung, mendapati barang bukti sabu seberat 0,65 gram, lalu, pengembangan asal usul sabu mengarah ke JI.
JI yang merupakan residvis itu, lolos dalam penyergapan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Timur, di Desa Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Sayangnya, JI lolos ketika disergap petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur, di Desa Gunung Tiga Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Kendati demikian, petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur, berhasil mendapati sabu seberat 3,31 gram.
Sementara, saat ini pelaku AA beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum.
Ia dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Polres Lamtim Masuk ke Sekolah Saat Ops Patuh Krakatau 2025 |
![]() |
---|
Kasat Lantas Polres Lamtim Polda Lampung: Remaja Rentan Terlibat Lakalantas |
![]() |
---|
Satgas Ops Patuh Polres Lamtim Gelar Safety Riding di Sekolah, Edukasi Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.