Berita Lampung

Polsek Natar Lampung Selatan Tangkap Oknum Satpam Perampas Sepeda Motor di Branti

Polisi amankan oknum satpam pelaku perampasan sepeda motor di Jalinsum Natar Lampung Selatan dan buru 3 pelaku lainnya.

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polsek Natar
Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan perampasan yang dilakukan oknum satpam bersama tiga pelaku lainnya yang masih diburu Polsek Natar. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Heriyanto (29) oknum satpam di Jalan Korpri Raya, Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung diamankan Polsek Natar, Polres Lampung Selatan karena terlibat pencurian dengan kekerasan berupa perampasan sepeda motor.

Sebelumnya, Heriyanto dan tiga temannya melakukan tindak pidana pecurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Sumatera dekat Bandara Raden Intan II, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (13/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Polsek Natar, Polres Lampung Selatan berhasi tangkap oknum satpam Heriyanto karena perampasan sepeda motor di Jalan Hanoman, Gang Cosmo, Kedaton, Bandar Lampung, Jumat (24/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Sedangkan 3 temannya yang beraksi bersama Heriyanto yakni MG, YS, SP sedang dalam pengejaran.

Tindak pidana pecurian dengan kekerasan (Curas) tertuang dalam laporan polisi LP / B - 11 / II / 2023 / SPKT / SEK NATAR / RES LAMSEL / POLDA LAMPUNG, pada Sabtu (18/2/2023).

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pecurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, dekat Bandara Raden Intan II, Desa Branti Raya.

Baca juga: Pelaku Curas Modus Beli Motor lewat COD Dibekuk Jajaran Polsek Natar Polda Lampung

"Pada Minggu (13/2/2023) sekira pukul 16.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban bernama Feldi Anggara (23) di pinggir jalan depan Bandara Raden Intan II desa Branti Raya," kata Enrico, Minggu (26/3/2023).

"Pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan pembegalan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih 2018 atas nama Badong bernomor polisi A 3192 EC milik korban," ujarnya.

Saat itu, kata Enrico, modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan berpura-pura berminat dengan motor yang dijual korban di marketplace Facebook.

Kemudian, salah satu pelaku menghubungi korban untuk melakukan janjian bertemu untuk melihat motor tersebut, di depan Bandara Radin Inten II Natar.

Ketika pelaku dan korban bertemu di lokasi janjian, dua pelaku mengecek sepeda motor korban.

Saat mengecek motor korban, tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Avanza warna merah maroon dan langsung menarik korban ke dalam mobil tersebut.

Pelaku di dalam mobil tersebut mengancam korban dengan berkata, "mau badan kamu saya sakitin," ujar Enrico menirukan perkataan pelaku.

Korban pun takut dan diam saja.

Kemudian, sepeda motor korban dibawa oleh satu pelaku.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved