Polres Lampung Tengah

Sedang Asyik Judi Remi, Dua Warga Kalirejo Lamteng Diciduk Jajaran Polda Lampung

Apes nasib dua pria paruh baya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah yang diciduk Jajaran Polda Lampung saat tengah asyik judi kartu remi.

Istimewa
BB - Barang bukti judi leng alias remi di Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Apes nasib dua pria paruh baya di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah yang diciduk Jajaran Polda Lampung saat tengah asyik judi kartu remi.

Tekab 308 Presisi Jajaran Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung mengamankan dua pria paruh baya tersebut saat asik judi remi di perkebunan sawit di Kampung Balairejo, Sabtu (25/3/2023) sore.

"Dua pria paruh baya inisial PN (63) dan BN (57) warga kampung setempat yang diamankan petugas berikut barang bukti berupa 2 set kartu remi," ungkap Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, Minggu (26/3/2023).

Turut diamankan juga terpal warna hitam serta uang pecahan sejumlah Rp 140 ribu yang diduga sebagai uang taruhan.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga sekitar yang sudah resah terkait keberadaan judi tersebut.

Baca juga: Kapolres Lamtim Polda Lampung Atensi Lolosnya JI Pemilik 3 Gram Sabu, Kasatnarkoba: Masih Dikejar

Baca juga: Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita Jajaran Polda Lampung Saat Razia di Simpang Pematang

“Berbekal dari laporan warga, langsung kami tindaklanjuti dengan menerjunkan Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo untuk melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Junaidi.

Setelah melakukan penyelidikan di TKP, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang asik bermain judi remi alias leng.

“Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara.

Lebih lanjut, dalam rangka mendukung Ops Cempaka Krakatau 2023 pada bulan suci Ramadan 1444 H, jajaran Polsek Kalirejo akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian.

"Baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalirejo," tegas dia.

Selain itu juga memberantas aksi premanisme, curat, curas dan curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

"Sehingga, situasi kamtimbas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap aman,bnyaman dan kondusif,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved