Polres Mesuji

Razia Miras, Polres Mesuji Polda Lampung Sapu Bersih 10 Liter Tuak dari Lapo

Dalam kegiatan Ops Cempaka 2023, Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung langsung membongkar penjual 10 liter tuak.

Penulis: Fenty Novianti | Editor: Endra Zulkarnain
Tribun Lampung
Polres Mesuji Polda Lampung. Lakukan razia miras, Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung menyapu bersih satu lapak penjual 10 liter tuak kegiatan ini dalam rangka Giat Ops Cempaka 2023, 

Tribunlampung.co.id, Mesuji -  Lakukan razia miras, Polsek Way Serdang, Polres Mesuji, Polda Lampung menyapu bersih satu lapak penjual 10 liter tuak kegiatan ini dalam rangka Giat Ops Cempaka 2023. 

Razia yang jajaran Polda Lampung lakukan yakni menyambangi beberapa toko dan lapak tuak yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (25/3/2023) Pagi.

Kapolsek Way Serdang Iptu Bambang mengungkapkan, beberapa toko kedapatan menjual miras saat pihaknya melakukan razia tersebut.

"Dari hasil razia di beberapa tempat, anggota menyita 32 botol kecil Vigour, 12 botol besar Vigour, 5 botol kecil Anggur Merah, 2 botol kecil beras kencur Merk Orang Tua dan 10 liter tuak murni," ungkapnya, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut, 61 botol miras tersebut disita dari 2 toko dan 10 liter tuak disita dari 1 lapak.

"Toko milik HT di Desa Kejadian, Toko milik GT Desa Margo Bhakti dan Lapo Tuak milik UT di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang yang menjual miras dan tuak tersebut," bebernya.

Dirinya berharap, dengan adanya razia oleh petugas kepolisian, dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana kejahatan.

"Serta dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Saya Serdang," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved