Berita Lampung

Polisi Amankan Dua Remaja di Kemiling karena Tawuran Sarung Setelah Terawih

Kepolisian Sektor (Polsek) Kemiling berhasil mengamankan dua remaja setelah melakukan tawuran sarung, Selasa (28/3/2023).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Dok Polsek Kemiling
Dua remaja Kemiling diamankan polisi setelah melakukan tawuran sarung.(Dok Polsek Kemiling). 

Kapolsek mengatakan, pelaku tersebut tidak membawa sajam makanya polisi memulangkan keduanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian terdekat.

"Kepada masyarakat juga bisa menghubungi kami di call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi polri," kata Kombes Pol Pandra.

"Mari bersama-sama untuk memerangi tindakan tawuran yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kombes Pol Pandra.

Diimbau kepada orangtua untuk tetap memperhatikan buah hatinya agar tidak terlibat tawuran hingga tindak pidana lainnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved