Polda Lampung
Aparat Polda Lampung Tangkap Dua Pencuri Pikap di Tulangbawang
Polres Tuba Polda Lampung membekuk pencuri pikap ternyata salah satu pelaku berinisial NH pernah terlibat kasus curanmor pada 2016.
Penulis: Fenty Novianti | Editor: Endra Zulkarnain
Setelah terjadi kesepakatan jual beli, pelaku sengaja tidak memberikan kunci kontak cadangan dan hanya memberikan satu kunci kontak kepada korban dengan alasan bahwa kunci cadangan tersebut telah hilang.
“Ternyata kunci kontak yang tidak diberikan kepada korban ini digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian mobil pikap," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kedua pelaku berinsial AL dan NH sama-sama pernah mendekam di bui karena tersandung kasus narkoba.
"Pelaku AI merupakan residivis kasus narkotika tahun 2012 dan tahun 2015, sedangkan pelaku NH merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017 dan kasus curanmor tahun 2016," ungkap Kapolres Tulangbawang Polda Lampung AKBP Jibrael Bata Awi.
"Terima kasih banyak Pak Kapolres atas bantuannya sehingga mobil milik saya bisa cepat ditemukan kembali, dan dua orang pelaku pencurian mobil tersebut semuanya berhasil ditangkap," ucap Patoni dengan nada haru.
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (*)
(tribunlampung.co.id)
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Tekankan Pendekatan Preemtif dan Preventif di Aksi Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Irwasda Polda Lampung Tekankan Personel Profesional Saat Amankan Demonstrasi |
![]() |
---|
1.257 Personel Gabungan Jajaran Polda Lampung dan TNI Dikerahkan Amankan Aksi Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.