Polres Metro

Miliki Tembakau Gorila, Dua Pemuda Dicokok Polres Metro Polda Lampung

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro menangkap dua pria penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila/sintetis.

zoom-inlihat foto Miliki Tembakau Gorila, Dua Pemuda Dicokok Polres Metro Polda Lampung
Istimewa
BB tembakau gorila

Tribunlampung.co.id, Metro - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung, menangkap dua pria penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila/sintetis, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung, Iptu AE Siregar menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya dua pria penyalahguna narkotika di Jalan Ryachudu, Kelurahan Metro, Kecamatan  Metro Pusat, Kota Metro.

DTS merupakan warga Kunang Gang Al- Aqsho Rt 029 Rw 012, Kecamatan Meto Pusat, Kota Metro dan A warga Jalan Kunang Gang Al- Aqsho RT 029 RW 012, Kecamatan Meto Pusat, Kota Metro.

"Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro bergerak cepat menuju lokasi tersebut," ungkapnya, Kamis (30/3/2023).

"Benar saja ketika sampai di lokasi tim opsnal bertemu dengan tersangka DTS (19) dan A (28)," sambungnya.

Baca juga: Motor Raib di Halaman Rumah Sendiri, Pelakunya Diringkus Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Baca juga: Dirkrimsus Polda Lampung Nilai Irjen Pol Akhmad Wiyagus Sosok Tegas dan Berintegritas

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar kedua tersangka, ditemukan buah plastik klip yang didalamnya berisikan lipatan plastik klip bening berisi daun-daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis.

Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka diamankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved