Berita Lampung

Satpol PP Ringkus Delapan Pelajar Kota Metro yang Diduga Lakukan Perang Sarung

Satpol-PP Kota Metro meringkus delapan pelajar yang diduga melakukan perang sarung di gerbang Lapangan Bulutangkis, Jalan Kangguru, Metro, Jumat malam

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Satpol PP Kota Metro
Satpol PP Kota Metro mengamankan delapan pelajar yang diduga melakukan perang sarung di wilayah Metro Pusat, pada Jumat (31/3/2023) malam. 

"Jadi sesuai intruksi dan perintah lisan Wali Kota Metro terkait dengan maraknya perang sarung yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat maka kita akan terus melakukan patroli secara berkala untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Metro," ujar dia.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengawasi buah hatinya agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Lampung, delapan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial KU (18) dan DRS (17), warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat yang duduk di bangku kelas 12 SMK Muhammadiyah Kampus Biru.

Setelah itu pelajar kelas 12 di SMK Muhammadiyah Kampus Biru berinisial RH (17) warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Serta DN (18) pelajar kelas 12 SMA Ma'arif 1 Metro yang merupakan warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Kemudian, dua pelajar SMK Negeri 4 Metro, yang masing-masing berinisial RW (17) pelajar kelas 12 dan RA (16) pelajar kelas 10. Keduanya merupakan warga Kecamatan Metro Pusat.

Terakhir dua pelajar asal SMA Negeri 5 Metro berinisial JH (16) pelajar kelas 10 dan DNS (18) pelajar kelas 11. Keduanya merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved