Berita Terkini Nasional
Setrum dan Aniaya Remaja di Jalan, Komplotan Geng Motor Karawang Didor Polisi
Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang menganiaya seorang remaja dengan cara dibacok hingga disetrum.
Tak hanya membacok, para pelaku juga mengambil handphone, tas, dan dompet.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Polres Karawang pun bergerak memburu para pelaku.
Baca juga: Fotonya Viral Pamer Uang, Anggota DPRD Pelalawan Minta Maaf dan Ngaku Khilaf
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang pun akhirya berhasil menangkap tiga pelaku geng motor tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan para pelaku masing-masing berinsial NSA, RHY,dan DS.
Ia pun mengungkapkan kronologi para pelaku melakukan aksi brutal tersebut.
Awalnya para pelaku berjanjian dengan geng motor lainnya untuk bertemu, akan tetapi tidak jadi.
Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.
Ketika mencari korbannya, melintas Akbar Sabilah (AS) yang berboncengan dengan dua temannya AJ dan AF menggunakan sepeda motor di Jalan Kertabumi depan PLN Karawang Barat.
Para pelaku geng motor berjumlah empat orang ini menggunakan dua sepeda motor langsung mengejarnya dan salah satu pelaku menyetrum korban hingga mereka terjatuh.
"AF berhasil kabur dan menjadi saksi, sedangkan dua orang korban AJ dan AS warga Palumbonsari Karawang Barat dan Mekarjati Karawang Timur dikeroyok dan dibacok," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (31/3/2023).
Ia melanjutkan, AJ mengalami luka disejumlah bagian tubuhnya usai dikeroyok.
Sedangkan, AS mengalami luka serius dibagian leher, lebam di sejumlah bagian tubuh dan punggungnya mengalami luka tusukan.
Atas kejadian itu, korban laporan dan pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhir para pelaku ditangkap.
"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian dan kami identifikasi pelaku daerah Anjun,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satuan-Reserse-Kriminal-Satreskrim-Polres-Karawang.jpg)