Berita Terkini Nasional

Setrum dan Aniaya Remaja di Jalan, Komplotan Geng Motor Karawang Didor Polisi

Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor yang menganiaya seorang remaja dengan cara dibacok hingga disetrum.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunbekasi.co.id
Satreskrim Polres Karawang menangkap tiga pelaku geng motor. 

"Kami amankan satu pelaku NSA merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon Karawang Barat," ungkapnya.

Setelah itu, dilakukan pengembangan ke pelaku lainnya,"

"Hingga ditangkap dua pelaku RHY dan DSP daerah Poponcol Karawang Kota

Dari hasil pemeriksaan, DSP ini merupakan seorang tukar parkir dan residivis pencurian dengan kekerasan. RHY berprofesi pedagang.

"Saat menangkap mereka lakukan perlawanan dan kami lumpuhkan ke daerah kaki,"

"Untuk hentikan penyerangan kepada petugas saat mau ditangkap," ungkapnya.

Sedangkan, kata Wirdhanto, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu pelaku lagi dan sudah masui daftar pencarian orang (DPO).

"Kami lakukan pengejaran dan kami minta pelaku agar bisa menyerahkan diri," jelas dia.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved