Berita Lampung

Ribuan Loyalis Anas Urbaningrum ke Sukamiskin Sambut Hari Kebebasan, Lampung Kirim 50

Loyalis atau sahabat Anas Urbaningrum dari Lampung sekitar 50 orang akan pergi ke Bandung untuk ikut menjemput dari Lapas Sukamiskin.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Loyalis Anas Urbaningrum di Lampung mengaku akan ada ribuan aktivis dan pemuda yang akan menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, termasuk dari Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 50 orang loyalis Anas Urbaningrum dari Lampung direncanakan akan ikut menjemput mantan Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 10 April 2023.

Loyalis Anas Urbaningrum di Lampung, Resmen Kadapi mengatakan, loyalis atau sahabat Anas Urbaningrum dari Lampung sekitar 50 orang akan pergi ke Bandung untuk ikut menjemput dari Lapas Sukamiskin.

Loyalis Anas Urbaningrum di Lampung mengaku, akan ada ribuan aktivis dan pemuda yang akan menjemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, termasuk dari Lampung.

Ia mengatakan, massa yang akan dibawa ada sekitar 50 orang mewakili dari 15 kabupaten dan kota se Lampung.

Baca juga: Anas Urbaningrum Singgung Kriminalisasi Jelang Bebas dari Lapas Sukamiskin

Resmen mengatakan, pihaknya berharap dengan bebasnya Anas Urbaningrum ini maka akan ada turbulensi.

"Jadi turbulensi yang saya maksud yakni turbulensi di dalam penegakan hukum ke depan di Indonesia,"

"Kami berharap bang Anas akan membuka semua proses kriminalisasi yang dilakukan oleh SBY melalui tangan KPK," ujarnya, Minggu (2/4/2023).

Ia mengatakan, kriminalisasi seperti ini tidak boleh terjadi lagi di nusantara ini.

"Iya kami akan menjemput bang Anas hari Senin (10/4/2023) dan sekarang kami lagi persiapan," kata Resmen.

Rombongan Lampung pada hari Minggu (9/4/2023) dipastikan sudah berada di Bandung Jawa Barat.

"Kami mengharapkan kepada bang Anas Urbaningrum ke depan sebagai tokoh muda dapat kembali berkiprah untuk negeri ini," bebernya.

Semua ini adalah proses perenungan tetapi juga sudah selesai.

Maka loyalis Anas Urbaningrum akan menyambut kembali kehadiran beliau.

"Kami minta kepada bang Anas nantinya dapat membenahi bangsa ini," kata Resmen.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014 bahwa Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Anas Urbaningrum pada saat itu harus membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.

"Jadi bang Anas Urbaningrum adalah aktivis pemuda yang kemudian menjadi politikus di DPR," kata Resmen.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved