Berita Terkini Nasional
Usai Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Ditahan KPK setelah Jadi Tersangka
Rafael Alun Trisambodo sempat menjenguk anaknya Mario Dandy yang telah menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setelah ditetapkan jadi tersangka dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo sempat menjenguk anaknya Mario Dandy yang telah menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.
Kini Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK untuk proses penyidikan terkait dugaan gratifikasi.
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Rafael Alun resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Rafael Alun Maafkan Mario Dandy meski Karir yang Dibangun selama 33 Tahun Hancur
Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.
"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.
Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.
"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.
Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.
KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp 56 miliar pada 1 Maret.
Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.
Baca juga: Mario Dandy Diminta Menanggung Risiko Perbuatannya, Rafael Alun: Bapak Tidak Bisa Bantu
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.
Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.
Terakhir lembaga antirasuah telah memeriksa Rafael dan istrinya Ernie Meike dalam proses penyelidikan pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Sempat Besuk Mario Dandy
Rafael Alun Trisambodo menjenguk anaknya Mario Dandy yang menjadi tersangka kasus pengaiayaan David Ozora.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo, David Ozora harus mengalami koma hingga puluhan hari.
Dalam kunjungannya tersebut, Rafael Alun Trisambodo membisikan pesan kepada putranya Mario Dandy.
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan hingga membuat David Ozora sang korban mengalami koma selama 24 hari dan kerusakan bagian otak yang cukup parah, terlihat dijenguk oleh ayahnya.
Sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di kantor Pajak Jakarta Selatan terkait kasus pencucian uang serta jumlah harta yang dianggap tidak wajar.
Rafael Alun Trisambodo telah menjadi mantan pejabat pajak tempatnya bertugas pasca kasus sang anak yang melakukan penganiayaan terkuak di publik.
Kini, Rafael Alun Trisambodo seolah tak bisa melakukan banyak hal untuk anaknya Mario Dandy yang telah resmi menjadi tersangka karena ulahnya.
Pada Kamis (30/3/2023) Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan jika dirinya telah memaafkan kesalahan anaknya yakni Mario Dandy.
Tak hanya itu, Rafael mengungkapkan jika dirinya membisikkan kata-kata tersebut di telinga Mario Dandy.
Pada pertemuan selanjutnya, Rafael juga membisikkan pada anaknya selain memaafkan ia juga menyampaikan pada Mario Dandy:
“Ini sudah menjadi resiko, Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu”.
Rafael Alun Trisambodo juga menambahkan bahwa tak hanya anaknya yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, ia juga mengungkapkan mengenai karirnya yang telah dibangun selama 33 tahun kini telah hancur.
Rrafael merasa jika dirinya telah dituduh dan dihina habis-habisan oleh publik, dan merasa tidak ada gunanya setelah membangun karir selama itu.
Rafael juga mengungkapkan, di balik perbuatan anaknya ia mengaku sangat menyayangi keluarga dan mendedikasikan hidupnya untuk anak dan istri.
Di sisi lain dalam potongan video yang beredar di sosial media, terlihat Mario Dandy anak dari Rafael Alun Trisambodo sekaligus tersangka penganiayaan David Ozora terlihat berbeda.
Kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy seolah berbanding terbalik denggan sikapnya yang manja, terekam kamera saat mencicipi rendang.
Meskipun begitu, tidak ada orang tua yang ingin mendidik anaknya dengan buruk dan tentu saja segala hal yang terjadi pasti akan selalu ada pelajaran yang bisa dipahami.
Rafael Alun Dipecat sebagai ASN
Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Adapun alasan Rafael Alun Trisambodo karena dipecat sebagai ASN karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Pesan Nadiem Makarim untuk Keluarga saat Digelandang ke Mobil Tahanan Kejagung |
![]() |
---|
Dipecat Tidak Hormat, Kompol Cosmas Pernah Terseret Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Bantah Korupsi Laptop, 'Seumur Hidup Kejujuran Nomor Satu' |
![]() |
---|
Daftar Aturan yang Diduga Dilanggar Nadiem Makarim Saat Jadi Menteri, Kejagung Periksa 120 Saksi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Nadiem Makarim Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.