Berita Terkini Nasional

Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan Puluhan Unit Mobil Rental

Briptu Yuli Setyabudi, anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), terseret kasus dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental.

Editor: taryono
istimewa
DIPERIKSA - Anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Briptu Yuli Setyabudi, diduga melakukan penggelapan puluhan unit mobil rental. Briptu Yuli Setyabudi Diduga Gelapkan Puluhan Unit Mobil Rental. 

Ringkasan Berita:
  • Briptu Yuli Setyabudi, anggota Polda Sulteng, diduga menggelapkan puluhan mobil rental. Kasusnya diusut Tim Paminal Bidpropam, dengan LP kode etik diterbitkan dan sembilan mobil diamankan dari Palu dan Toli-Toli. 
  • Propam telah memeriksa 10 saksi. 
  • Seluruh mobil yang diamankan telah dikembalikan ke pemilik setelah verifikasi. Kasus ditangani sesuai mekanisme kode etik Polri.

Tribunlampung.co.id, Palu - Briptu Yuli Setyabudi, anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), terseret kasus dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental.

Melansir Tribun Palu, saat ini, kasus dugaan penggelapan tersebut sedang diusut Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulteng.

Propam pun telah menerbitkan laporan polisi (LP) kode etik dan mengamankan berbagai barang bukti.

Selain itu, Propam juga telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari pemilik mobil dan penerima mobil yang digelapkan oleh Briptu Yuli.

“Saat ini kasusnya ditangani sesuai mekanisme kode etik profesi Polri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Jumat.

Sementara, barang bukti yang sudah diamankan di antaranya adalah sembilan unit mobil yang diduga digelapkan Briptu Yuli.

Adapun mobil-mobil tersebut diamankan dari berbagai lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Toli-toli.

Djoko menuturkan seluruh mobil yang digelapkan Briptu Yuli telah dikembalikan ke pemilik asli setelah adanya proses verifikasi dokumen.

“Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Kombes Djoko. 

Briptu Yuli Belum Ditemukan, Sudah Bolos 3 Bulan

Meski viral, Djoko menuturkan Briptu Yuli hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Pasalnya, dia bolos dinas selama lebih dari tiga bulan. Kini, tim Propam pun masih melakukan pencarian terhadap Briptu Yuli.

"Bidpropam bekerja sesuai prosedur, baik dari aspek pembuktian maupun kode etik. Kami juga berkomitmen menjaga akuntabilitas agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas," ujar

Sosok Briptu Yuli Setyabudi

Sebelum viral melakukan penggelapan mobil rental, Briptu Yuli memang dikenal sebagai polisi yang sering melakukan pelanggaran.

Total, dirinya sudah melakukan 14 pelanggaran dengan rincian 12 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik.

Bahkan, salah satu pelanggaran etik yang pernah dilakukannya yakni sama dengan yang tengah diusut saat ini yaitu penggelapan mobil. Adapun pelanggaran tersebut dilakukannya pada tahun 2021 lalu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved