Berita Lampung
Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidak Izin K3 Mall Kartini
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidak terkait fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan perizinan lain di Mall Kartini Bandar Lam
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidak terkait fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan perizinan lain di Mal Kartini Bandar Lampung, Kamis (6/4/2023).
Kegiatan itu sendiri menindaklanjuti laporan dari pengunjung Mal Kartini (Moka) terkait fasilitas K3 yang ada.
Benny Mansyur, anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan bahwa manajemen Mal Kartini telah berganti.
Dia pun mengatakan pihaknya telah mempertanyakan terkait perizinan dari manajemen baru tersebut.
"Manajemen Mall Kartini ternyata telah berubah dari yang sebelumnya dipegang PT Bina Daya Parama sekarang menjadi PT Anugerah Moka Mandiri, terhitung 1 Mei 2022 lalu," Kata Benny Masyur, Kamis (6/4/2023).
"Kami sudah meminta izin-izin untuk diperlihatkan, ternyata beberapa izin itu sedang dalam proses dan juga waktunya lama dan sebagainya," ujarnya.
Sehingga kata Benny, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil pihak manajemen Moka untuk melakukan hearing.
Pasalnya kata dia, Izin yang bisa diperlihatkan oleh manajemen baru sebatas izin K3.
"Izin yang diperlihatkan baru K3-nya aja, untuk izin yang lain belum nanti akan kita lihat saat di hearing," imbuhnya.
"Untuk K3 ini izinnya secara surat menyurat itu baru, berarti itu sudah diproses dan sudah di cek oleh instansi terkait,"
Baca juga: Komisi I DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Tutup Permanen Angels Wing
Baca juga: DPRD Bandar Lampung Sayangkan Dugaan Panganiayaan Manusia Silver di Operasi Penertiban
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan bahwa pihaknya kita belum melihat berkas dokumen terkait perizinan dari pihak manajemen Moka.
Pasalnya menurut dia, setiap ada perubahan perizinan maka harus ada izin yang baru.
"Kalau kata mereka izinnya sedang di proses, tapi kita tidak tahu karena kita tidak melihat. Kalau persoalan perubahan manajemen itu sebenarnya urusan internal mereka," kata Sidik.
"Nanti kita lihat saat hearing apakah perizinan ini sudah dimasukkan ke proses atau belum," inbuhnya.
Di lain pihak, pengelola bagian umum manajemen Mall Kartini, Hendro mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam proses pembenahan dari manajemen sebelumnya.
"Pada intinya kami akan melakukan pembenahan dan perbaikan terkait dengan perizinan, keamanan, serta safety yang ada di gedung ini," ujar Hendro.
"Untuk hearing dengan komisi satu nanti, tentu kami akan lengkapi perizinannya. Karena sejauh ini ada yang sudah jadi, ada yang masih diproses nanti akan kita bawa semua saat hearing nanti," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.