Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Sayangkan Dugaan Panganiayaan Manusia Silver di Operasi Penertiban

Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap manusia silver terjadi dalam operasi penertiban.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - DPRD Bandar Lampung sayangkan adanya dugaan penganiayaan manusia silver oleh oknum anggota Satpol PP Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menyayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap manusia silver. 

Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap manusia silver terjadi dalam operasi penertiban manusia silver.

Menurut Wiyadi, tindakan arogansi aparat tersebut merupakan bentuk perlakuan tak berprikemanusiaan dan jelas tidak dibenarkan bila terbukti terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Saya meminta kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung bertanggungjawab, melakukan penyelidikan siapa saja bersalah harus dikenakan sanksi berlaku,” ujar Wiyadi kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (29/1/2023).

Diketahui, baru-baru ini mencuat kabar penyiksaan dilakukan Pol PP terhadap manusia silver.

Hal berdasarkan surat dari Komnas HAM RI  nomor 069/PM.00/K/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 itu.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akui Terima Surat dari Komnas HAM Terkait Aduan Manusia Silver

Komnas HAM RI menyurati Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyiksaan terhadap manusia silver.

Menurut Wiyadi segala bentuk tindakan kekerasan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan razia maupun operasi penertiban seperti anak jalanan, tuna susila, dan lain-lainnya.

Kecuali, kegiatan itu menimbulkan perlawanan hingga petugas merasa terancam, maka diperkenakan membela sesuai ketentuan aturan berlaku.

“Apapun bentuknya, Satpol PP harus bertanggungjawab dan tidak boleh terjadi di Bandar Lampung,” ucap Wiyadi.

Bila terbukti benar, kata Wiyadi, mencoreng reputasi Bandar Lampung, yang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai kota aman, nyaman, dan penuh rasa toleransi tinggi.

Oleh sebabnya, Wiyadi turut mendesak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera mendefinitifkan para pejabat pelaksana tugas (Plt) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Dijelaskan penempatan Plt dalam struktur OPD memberikan beban lebih kepada pejabat tersebut.

Mengingat, ia akan secara otomatis menempati pimpinan pucuk pada 2 OPD tertentu.

“Di Bandar Lampung tidak kurang manusia-manusia pejabat memiliki talenta, kemampuan intelejensi tinggi. Saya rasa tidak kurang sumber daya manusia yang ada,” imbuh Wiyadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved