Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Sayangkan Dugaan Panganiayaan Manusia Silver di Operasi Penertiban

Dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung terhadap manusia silver terjadi dalam operasi penertiban.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - DPRD Bandar Lampung sayangkan adanya dugaan penganiayaan manusia silver oleh oknum anggota Satpol PP Bandar Lampung. 

Pemkot Bandar Lampung Terima Surat Komnas HAM

Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Khaidarmansyah membenarkan jika Pemkot menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Surat dari Komnas HAM itu terkait dengan aduan anak silver yang mengaku dianiaya saat kena operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkot Bandar Lampung, Provinsi Lampung

"Komnas HAM meminta klarifikasi Wali Kota karena ada pengaduan dari anak silver bahwa waktu kena operasi Pol PP dianiaya," jelas Khaidarmasyah saat diwawancara Tribunlampung.co.id, Rabu (25/1/2023).

Diakuinya surat tersebut telah diteruskan ke Satpol PP untuk dicari kebenarannya.

"Masih dicari kebenarannya dan hingga saat ini kasat Pol PP belum lapor betul atau tidaknya kejadian itu. Biar nanti Kasat Pol PP yang akan menelusuri apakah betul ada penganiayaan," ujarnya.

Baca juga: Manusia Silver Terjaring Razia Satpol PP Lampung Utara: Saya Cuma Cari Uang Aja

Saat ditanya jika penganiayaan tersebut terbukti adanya apa yang bakal dilakukan, Khaidarmasyah tidak mau berspekulasi dan lebih menunggu hasil penelusuran.

"Kalau saya pribadi sepertinya tidak ada penganiayaan, tapi biarlah ditelusuri dulu oleh Satpol PP," kata dia.

Namun jika terbukti ada penganiayaan, menurutnya ranahnya ada di Inspektorat Bandar Lampung untuk menindaklanjuti.

"Seumpamanya iya (terbukti melakukan penganiayaan), akan kita serahkan ke inspektorat."

"Kan ada mekanismenya apabila ASN atau tenaga kontak melakukan penyalahgunaan kewenangan, dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Tapi saya berharap kejadian itu tidak ada," terang Khaidarmansyah

Dikatakannya, surat yang diberikan dari Komnas HAM secepatnya akan direspon.

"Saat ini yang penting harus merespon pengaduan tersebut, memberikan klarifikasi."

"Wajib hukumnya kita jawab, tapi sebelum kita jawab kita telusuri dulu betul atau tidak kejadiannya," papar Khaidarmasyah.

Komnas HAM seperti diketahui telah melayangkan surat permintaan keterangan Wali Kota Bandar Lampung terkait dugaan penyiksaan dan kesewenangan SatPol PP saat menertibkan manusia silver pada 26 Desember 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved