Berita Lampung
Selama 2022 Tunjangan Kepala Desa di Pesisir Barat Lampung Belum Dibayar
Ternyata bukan hanya gaji perangkat desa saja yang belum dibayarkan selama enam bulan oleh Pemkab Pesisir Barat Lampung.
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Ternyata bukan hanya gaji perangkat desa saja yang belum dibayarkan selama enam bulan oleh Pemkab Pesisir Barat Lampung.
Namun tunjangan Peratin (Kepala Desa) selama 2022 juga belum dibayarkan.
Hal tersebut terungkap saat rapat gelar pendapat antara pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPRD Pesisir Barat, Kamis (6/4/2023).
Apdesi Pesisir Barat sendiri mengadukan nasib mereka ke lembaga legislatif itu dikarenakan belum ada kejelasan terkait kapan gaji mereka akan dibayarkan.
Sekretaris Apdesi Pesisir Barat, Bazargan, mengatakan, tunjangan kepala desa selama tahun 2022 belum dibayarkan hingga saat ini.
"Tunjangan Peratin tahun 2022 dari Januari hingga Desember nol persen tidak ada yang dibayarkan," bebernya.
Baca juga: Lucky Hakim Syok Dapat Tunjangan Fantastis, Uang Makan Wakil Bupati Rp 100 Juta
Baca juga: Tunjangan Penghasilan ASN Tubaba Lampung Belum Cair, Terkendala Rekom Mendagri
Bukan hanya itu, bahkan dana bagi hasil atau DBH/DBHR dari 2021 sampai 2022 juga belum dibayarkan.
Selain itu lanjutnya, ada Adv reguler disana ada pecahan ATK data reguler juga belum terbayarkan pada tahun 2022.
"Dana adv reguler itu ada sekitar Rp 90 juta per Pekon, jika dikalikan 116 pekon yang ada artinya ada sekitar Rp 10 miliar lebih belum terbayarkan," bebernya.
"Angka tersebut belum termasuk DBH/DBHR karena saya tidak memahami bagaimana penghitungan nya," sambungnya.
Ketua Apdesi Pesisir Barat, Mustafiri menjelaskan, pada tahun 2022 yang lalu pihaknya juga sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Pemkab Pesisir Barat.
Termasuk mempertanyakan perihal gaji perangkat desa, kenapa belum dibayarkan.
Anehnya kata dia, pada waktu itu Sekda Pesisir Barat tidak mengetahui jika gaji mereka belum dibayarkan.
"Sekda waktu itu kaget masa belum dibayarkan katanya," menirukan ucapan Sekda.
Setelah itu Sekda menghubungi BPKAD membahas gaji mereka tersebut.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.