Berita Terkini Artis

Iqlima Kim Menangis Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris berseteru dengan Iqlima Kim karena telah dituduh melecehkan mantan asistennya tersebut.

Instagram @hotmanparisofficial @iqlimakim_
Iqlima Kim menangis jadi tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris. 

Tribunlampung.co.id - Berita seleb terkini, Iqlima Kim menangis ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Diketahui bila Iqlima Kim pernah menjadi asisten pribadi Hotman Paris.

Pengacara Hotman Paris berseteru dengan Iqlima Kim karena telah dituduh melecehkan mantan asistennya tersebut.

Perseteruan itu berbuntut panjang hingga Hotman Paris melporkan Iqlima Kim ke polisi pada Mei 2022 lalu.

Tak hanya Iqlima Kim, Hotman Paris juga melaporkan Razman Nasution terkait pencemaran nama baik.

Baca juga: Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris, Razman Nasution Minta Bantuan Jokowi

Kini Razman Nasution juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Reaksi model Iqlima Kim setelah disebut jadi tersangka kasus pencemaran nama baik pengacara HotmanParis Hutapea, menangis dan pasrah.

Seperti diketahui, pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi menyebut kliennya telah dinyatakan jadi tersangka bersama dengan pengacara Razman Nasution.

Padahal Hotman Paris pernah menjadikannya salah satu asisten pribadinya.

Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, mengatakan, kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus tersebut.

Meski begitu, Abdul Fakhridz mengaku belum menerima informasi langsung dari penyidik kepolisian.

"Sudah penyidikan, berarti sudah ada tersangka," kata Abdul Fakhridz saat dihubungi Rabu (5/4/2023) dilansir WartaKotalive.com .

"Dia berusaha sabar dan ikhlas menerimanya," lanjut Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim pernah diperiksa sebagai terlapor terkait laporan Hotman Paris Hutapea soal dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022. 

Baca juga: Iqlima Kim Berubah Sikap, Kini Bantah Dilecehkan Hotman Paris

Bagaimana reaksi dari Iqlima Kim?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved