Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Bekuk Tersangka Curas
Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung timur Iptu Johannes EP mengatakan, pelaku berinisial AH (22) warga Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.
“Kejadian bermula pada Selasa (13/02/23) awalnya sekitar jam 20.15 Wib sepulang dari Kerja Kelompok, korban di berhentikan oleh 2 orang pelaku yang langsung mencekik dan menjatuhkan korban kemudian mengmbil handphone dan langsung membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya
Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung.
Hingga akhirnya pada Jumat (7/4/23), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap salah satu diduga pelaku.
Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK, fotokopi BPKB, 1 kotak handphone dan 1 unit telepon genggam merk Realmi.
Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.