Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Lampung Bekuk Tersangka Curas

Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Editor: soni
dokumentasi Polres Lamtim
Polres Lampung Timur Polda Lampung Bekuk Tersangka Curas 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung timur Iptu Johannes EP mengatakan, pelaku berinisial AH (22) warga Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian bermula pada Selasa (13/02/23) awalnya sekitar jam 20.15 Wib sepulang dari Kerja Kelompok, korban di berhentikan oleh 2 orang pelaku yang langsung mencekik dan menjatuhkan korban kemudian mengmbil handphone dan langsung membawa sepeda motor milik korban,” ujarnya

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung.

Hingga akhirnya pada Jumat (7/4/23), Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap salah satu diduga pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK, fotokopi BPKB, 1 kotak handphone dan 1 unit telepon genggam merk Realmi.

Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti  diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved