Polres Mesuji
Masih Nekat Jual Petasan, Polres Mesuji Polda Lampung Beritahu Warga Soal Bahayanya
Momen Ramadan identik dengan maraknya penjual petasan sehingga jajaran Polda Lampung turun langsung melakukan imbauan soal bahayanya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Momen Ramadan identik dengan maraknya penjual petasan sehingga jajaran Polda Lampung turun langsung melakukan imbauan soal bahayanya.
Seperti di seputaran Pasar Simpang Pematang, masih ditemukannya penjual petasan membuat anggota Satbinmas Polres Mesuji, Polda Lampung mendatangi lokasi tersebut, memberikan imbauan dan penyuluhan, Sabtu (8/4/2023).
"Kami minta para pedagang petasan untuk selalu berhati-hati, termasuk pembelinya," ujar Kasat Binmas Polres Mesuji, Polda Lampung, AKP Sarijo, Minggu (9/4/2023).
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain yang disebabkan petasan, sehingga konsisi tetap aman dan kondusif.
"Giat tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di Wilayah hukum Polres Mesuji," katanya
Baca juga: Polres Lampung Utara Polda Lampung Berbagi Berkah Ramadhan
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Laksanakan Pengamanan Jumat Agung
Lewat penyuluhan dan imbauan rutin kepada masyarakat, pihaknya berharap situasi kamtibmas dapat tercipta dengan baik.
Giat sendiri dilaksanakan oleh Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Sumadi dan anggota Briptu Ryan Jaka Kelana.
(Tribunlampung.co.id)
TNI–Polri dan Masyarakat Bersinergi Siaga 1 di Mapolsek Mesuji Timur |
![]() |
---|
Polsek Mesuji Timur Gencar Patroli Malam Antisipasi Ganguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Wakapolres Mesuji Hadiri Senam Pagi Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Simpang Pematang Polda Lampung Sambang ke Rumah Warga Desa Rejo Binangun |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Hadiri Rembuk Stunting di Balai Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.