Berita Lampung
106 Rumah, 2 Masjid, dan 2 Sekolah di Tanjung Sari Lampung Selatan Rusak Akibat Puting Beliung
Sebanyak 106 rumah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, rusak akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (9/4/2023).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 106 rumah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, rusak akibat diterjang angin puting beliung, Minggu (9/4/2023).
Selain itu, angin puting beliung yang menerjang Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan itu juga merusak dua bangunan masjid.
Tak hanya itu saja, angin puting beliung juga merusak dua sekolah di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian mengatakan, pihaknya sedang mengecek lokasi yang terdampak angin puting di Lampung Selatan.
Heri mengatakan, dari data dan informasi sementara kejadian dan bencana angin puting beliung, ada 106 kerusakan rumah warga, dua rumah ibadah, dan dua fasilitas pendidikan yang terdampak.
Baca juga: Puluhan Bangunan di 2 Desa di Tanjung Sari Lampung Selatan Porak Poranda Diterjang Puting Beliung
"Lokasi yang terdampak angin puting beliung berada di Kecamatan Tanjung Sari tepatnya di Desa Wawasan dan Desa Bangun Sari," kata Heri, Senin (10/4/2023)
Lanjut Heri, bencana angin puting beliung di dua desa di Kecamatan Tanjung Sari ini berdampak kerusakan pada rumah warga dan beberapa fasilitas ibadah serta fasilitas pendidikan.
Heri mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa angin puting beliung tersebut.
"Data sementara yang dapat kami laporkan yaitu kerusakan di Kecamatan Tanjung Sari berada di Desa Wawasan 92 rumah warga, dua rumah ibadah, dan dua fasilitas pendidikan," kata Heri.
"Sementara di Desa Bangun Sari, ada 14 rumah warga yang rusak ringan," ujar Heri.
Heri mengatakan, upaya penanganan yang telah dilakukan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD turun ke lokasi untuk mengevakuasi dan mendata kerusakan.
Lanjut Heri, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan aparat pemerintahan kecamatan dan apatarur desa dalam penanganan dan pendataan dampak bencana.
Kata Heri, kebutuhan darurat masih dalam pendataan oleh TRC, hingga saat ini belum terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.
Apabila situasi tidak menentu dan dipandang perlu, akan dikeluarkan penetapan status keadaan darurat bencana dengan status siaga.
Baca juga: Dilanda Angin Puting Beliung, 32 Rumah di Muara Sungkai Lampung Utara Rusak
Heri pun mengimbau kepada warga terkait potensi bencana susulan .
"Sesuai dengan imbauan BMKG, terkait cuaca ektrim tidak menentu ini dapat berlangsung sampai bulan April 2023. Dimana tingkat hujan sedang-lebat yang disertai angin kencang dan petir di wilayah kabupaten Lampung Selatan," katanya.
"Diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bencana susulan seperti banjir, angin kencang atau puting beliung serta petir," ujarnya.
Heri mengatakan, saat ini pendataan sedang dilaksanakan oleh TRC BPBD Lampung Selatan.
Diketahui, akibat angin puting beliung yang melanda Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung ada pagar sekolah sd negeri yang roboh.
Dari video dokumen BPBD terlihat pagar bangunan sekolah roboh.
Selain itu, pilar-pilar penahan pagar sd tersebut pun ikut roboh sehingga pintu gerbang SD tersebut juga roboh.
Saat dikonfirmasi terkait bangunan sekolah yang roboh tersebut, Heri mengatakan, bangunan itu milik SDN 1 Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Saat ini pihak BPBD Kabupaten Lampung Selatan sedang terjun ke lokasi.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 14 Agustus 2025, Sebagian Besar Wiayah Hujan Ringan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Jelang Lomba Dayung Tirta Gangga, Bupati Lampung Tengah Ajak Istri Tinjau Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Desa Hanura Sumbang Donasi Palestina Terbesar di Pesawaran |
![]() |
---|
Semburan Lumpur 50 Meter di Tulangbawang Diduga Mengandung Potensi Gas Rawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.